Delapan Pengurus Yayasan Beraliran Sesat Diamankan Satreskrim Polrestabes Bandung

- 24 Juni 2021, 23:55 WIB
Sejumlah warga mendatang lembaga pendidilan agama tempat R mengajarkan aliran sesat
Sejumlah warga mendatang lembaga pendidilan agama tempat R mengajarkan aliran sesat /Pikiran Rakyat/Mohammad Iqbal Mauluf

PRIANGANTIMURNEWS - Polrestabes Bandung akhirnya mengamankan 8 orang pengurus utama dan yayasan.

Mereka diamankan selain untuk menghindari amukan masa juga untuk penyelidikan lebih lanjut.


"Kami amankan 8 orang pengurus utama yayasan baik ketua, wakil ketua, bendahara, humas dan lainnya. Mereka diamankan sebagai tindak antisipasi dari warga yang marah," kata Masyarakat Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang Kamis 24 Juni 2021.

Baca Juga: Perawat Puskesmas Pameungpeuk Dipukul Keluarga Pasien, PPNI Minta Aparat Usut Tuntas


Adanan mengaku sebelumnya pada Rabu 23 Juni 2021 pukul 23.00 WIB telah melakukan penangkapan kepada R pimpinan lembaga pendidikan da'i Baiti Jannah.


"Mulanya kami menerima laporan dari warga ada yayasan yang pemimpinnya mengaku rosul ke-26. Kami pun berangkat ke lokasi dengan berkoordinasi dengan Polsek Buahbatu, di sana banyak warga melakukan penolakan sudah menunggu," katanya dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat.


Menurut Adanan, Polrestabes Bandung pun dibantu dengan unsur jajaran lainnya, semisal Resmob, Prabu, Intel, Dalmas dan Binmas. Tujuannya untuk meredam amarah warga yang sedang melakukan penolakan di lokasi tersebut.


Dalam kasus ini Adanan juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Sekretaris MUI Jabar yaitu K.H Rafani Akhyar.

Baca Juga: Mengaku Jenderal Bintang Dua, Hadi Purwanto Ditangkap Anggota Intel Kodim 0725 Sragen

"Jadi tujuannya untuk mengetahui apakah aliran tersebut ada unsur menistakan agamanya. Kami juga telah lakukan pemeriksaan awal pada para pengurus yayasan pendidikan tersebut," ucapnya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah