PRIANGANTIMURNEWS - Seorang pria berinisial R diamankan petugas kepolisian dari Polrestabes Bandung karena diduga mengajarkan aliran sesat.
Tindakan yang dilakukan R bukan hanya mengajarkan aliran sesat tetapi juga mengaku sebagai rosul.
Warga sekitar yang kesal dengan perbuatan R tersebut, Kamis 24 Juni 2021 langsung mendatangi lembaga pendidikan tepat dia mengajarkan aliran sesat di Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Masih Masuk Zona Merah
Aksi warga tersebut bahkan terekam dalam video yang kini luas beredar di masyarakat. Video berdurasi 9 detik itu menjadi perbincangan luas terutama bagi warga di sekitar Kecamatan Buahbatu.
Dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat, Camat Buahbatu, Edi Juhendi membenarkan kejadian tersebut. Menurut Edi pihak kecamatan dibantu kepolisian dan MUI setempat sudah menggelar pertemuan.
"Jadi meski belum keluar fatwa secara resmi, MUI Kecamatan Buahbatu menyatakan aliran tersebut sesat," katanya saat diwawancarai via ponselnya pada Kamis 24 Juni 2021.
Baca Juga: Kadis Damkar Garut Meninggal Dunia, Bupati Rudy: Almarhum Orang yang Loyal dan Profesional
Edi juga menjelaskan berdasarkan keterangan dari MUI Buahbatu, lembaga tersebut dipastikan sesat. Ini karena pimpinan lembaga pendidikan tersebut sudah mengaku sebagai rasul.
"Terdapat juga perbedaan pelaksanaan ibadah oleh aliran tersebut," ucapnya meski tidak secara rinci menjelaskan apa perbedaan yang dimaksud.