Isu Nabi Palsu Kembali Mencuat, 7 Orang Ini Pernah Mengaku sebagai Nabi, Terbaru Jozeph Paul Zhang

- 23 April 2021, 14:22 WIB
Ilustrasi seseorang yang mendeklarasikan dirinya sebagai nabi .
Ilustrasi seseorang yang mendeklarasikan dirinya sebagai nabi . /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS- Isu Nabi Palsu kembali mencuat dan menggemparkan negara Indonesia di bulan ramadhan saat ini.

Nabi Palsu adalah orang yang mengaku dirinya mendapatkan wahyu dari Allah SWT sebagaimana Nabi-Nabi terdahulu. Padahal, Allah SWT telah berfirman dalam surat Al-Ahzab yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW merupakan Nabi terakhir dan penutup yang diutus oleh Allah SWT.

Baru-baru ini terungkap dan beredar di media sosial, Jozeph Paul Zhang mengunggah sebuah video yang mendeklarasikan dirinya sebagai Nabi yang ke-26 dan menistakan Agama.

Baca Juga: Tidak Ada Kapok-kapoknya, Setelah Mengaku Nabi Joseph Paul Zhang Juga Mengaku Sebagai Nabi Pancasila

Dilansir Priangantimurnews dari beberapa sumber, terdapat fakta sejarah yang mengungkapkan bahwa terdapat 7 orang di Indonesia yang pernah mengaku sebagai Nabi Palsu, yaitu:

1. Ahmad Musadeq. Ahmad Musadeq mengakui dirinya sebagai Nabi pada tahun 2006, setelah dirinya menepi selama 40 hari dan mendapatkan wahyu di Gunung Bunder, Bogor, Jawa Barat.

Ajaran Ahmad dikenal dengan nama Al-Qiyadah Al-Islamiyah. Ajaran ini menjadi cikal bakal lahirnya Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Hal yang sangat menyimpang atau tidak sesuai dengan ajaran Islam adalah mengungkapkan bahwa Sholat dan Puasa hukumnya tidak wajib, sehingga bisa ditinggalkan kapan saja dan dimana saja.

Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Dikabarkan Akan Menikah Usai Lebaran, Berikut Pemaparan Fitri Carlina

2.Dedi Mulyana alias Eyang Ended.
Eyang Ended berasal dari provinsi Banten, dirinya mengaku mendapatkan wahyu setelah bermusyawarah dengan bangsa jin di laut.

Eyang Ended memasang tarif harga sebesar 5 juta bagi siapa saja yang ingin jadi pengikutnya, serta para perempuan diajak melakukan ritual keagamaan dengan cara berhubungan badan.

Penyebaran ajaran Eyang Ended ini langsung diberhentikan karena tidak mencerminkan perilaku Pancasila dan UUD 1945. Selain itu, Eyang Ended dijebloskan ke penjara tahun 2005.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x