Ridwan Kamil Sebut Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Masih Masuk Zona Merah

- 24 Juni 2021, 21:57 WIB
Peta penyebaran Covid-19 antara zona merah dan zona orange.
Peta penyebaran Covid-19 antara zona merah dan zona orange. /Instagram @Ridwan Kamil/

PRIANGANTIMURNEWS– Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat mengumumkan atau memberitahu masyarakat tentang berita terkait penyebaran Covid-19.

Berita tersebut adalah berita yang mengumumkan bahwa di Jawa Barat per tanggal 24 Juni 2021, daerah termasuk zona merah adalah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ridwan Kamil melalui unggahan instagram pribadinya pada Kamis, 24 Juni 2021.

“Per tanggal 24 Juni 2021, di minggu ini zona merah Jawa Barat adalah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung,” ucap Ridwan Kamil, seperti dikutip priangantimurnews.com dari bio @ridwankamil.

Baca Juga: Dituding Covid-kan Pasien Yang Sakit, Begini Pernyataan dr. Corona

Baik Kota Bandung maupun Kabupaten Bandung saat ini sedang mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang cukup tinggi.

Lonjakan ini disebabkan karena tidak mematuhi peraturan larangan mudik dan menjauhi keramaian, yang mana timbul klaster keluarga dan klaster pernikahan.

Kota Bandung dan Kabupaten Bandung menjadi zona merah sejak awal bulan Juni 2021.

Ridwan Kamil sendiri menghimbau masyarakat di luar Kota Bandung dan Kabupaten Bandung untuk tidak mendatangi wilayah tersebut sampai 7 hari kedepan.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x