Kang Emil pun mengajak ulama dan tokoh masyarakat untuk ikut berkontribusi menangani pandemi COVID-19. Salah satunya dengan menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan (prokes), khususnya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlaku.***