Ketua DPRD Asep Noordin Ikut Tanam Padi di Sawah, Tetapkan Raperda Ketahanan Pangan Daerah jadi PERDA

- 1 Desember 2021, 08:52 WIB
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin tanam padi bareng petani.
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin tanam padi bareng petani. /Humas DPRD Pangandaran/

”Dalam hal menjaga stabilitas harga Pangan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui koordinasi, sinkronisasi dan sinergitas antara pemerintah Daerah dengan pemangku kepentingan di bidang Pangan. Dalam hal melindungi produsen Pangan di Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan penguatan peran pelaku usaha ekonomi kerakyatan, Pemerintah Daerah mengembangkan pelaksanaan sitem resi gudang,” ujarnya.

Menurutnya, untuk menghindari masalah pangan, di dalam Peraturan Daerah tentang Ketahanan Pangan Daerah juga diatur bahwa Pemerintah Daerah melaksanakan pecegahan masalah pangan yang meliputi perencanaan, produksi, distribusi, koordinasi dan sinkronisasi, sumber daya manusia, sistem informasi pangan dan keamanan pangan serta melibatkan peran pelaku usaha dan masyarakat.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Rabu, 01 Desember 2021 : Saksikan Serial Gopi dan Bepannah hanya di ANTV

Apabila terjadi masalah pangan, kata dia, Pemerintah Daerah dapat melakukan penanggulangan dengan cara pengeluaran pangan, dalam hal terjadi kelebihan pangan; peningkatan produksi dan/atau pemasukan pangan, dalam hal terjadi kekurangan pangan; penyaluran pangan secara khusus, dalam hal terjadi ketidakmampuan perseorangan atau rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan pangan; pemberian subsidi harga dan/atau operasi pasar, dalam hal terjadi lonjakan harga pangan; danperlindungan pelaku produksi pangan dalam hal terjadi penurunan harga pangan secara signifikan dan/atau gagal panen.

”Pemerintah Daerah berkewajiban mengumumkan informasi harga komoditas pangan,” ungkapnya.

Dirinya berharap, Masyarakat berperan dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan ketahanan pangan daerah, sesuai ketentuan peraturan perundangundangan, yakni dengan berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan Kawasan Konservasi Sumber Daya Air dan Kawasan Pertanian Pangan berkelanjutan.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Humas DPRD Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah