PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran menyerahkan penghargaan kepada 5 desa dari 93 desa yang pencapaian realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 100 persen per 31 Desember 2021.
Penghargaan tersebut diserahkan pada saat launching SPPT - PBB - P2 (Pajak Bumi dan bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan) tahun 2022 yang digelar di gedung Islamik Center Pangandaran, Senin, 28 Maret 2022.
Launching SPPT - PBB - P2 yang dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab Pangandaran dihadiri oleh Bupati Jeje Wiradinata bersama Wakil Bupati Ujang Endin Indrawan beserta jajarannya serta Ketua DPRD Kab Pangandaran.
Tidak hanya untuk 5 desa saja, penghargaan pun diberikan kepada 6 desa yang pencapaian realisasi PBB nya mencapai 90 hingga 95 persen per 31 Desember 2021.
Baca Juga: 5 Zodiak Paling Jahil
Dalam sambutannya Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan, bahwa PBB-P2 ini meningkatkan pendapatan daerah maka dari itu dirinya meminta kepada semua elemen masyarakat agar bisa membayar pajak tepat waktu dan bagi para perangkat desa untuk melaksanakan pemungutan PBB - P2.
"Karena pajak merupakan modal untuk pembangunan di Kabupaten Pangandaran," kata Jeje.
Ia pun menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pemerintah desa yang telah melakukan pemungutan dan pembayaran PBB- P2 tahun 2021 tepat waktu.
"Saya berharap agar lebih ditingkatkan lagi sehingga target SPPT PBB tahun 2022 bisa tercapai," ujarnya.