Realisasi PBB 100 Persen, 5 Desa Terima Penghargaan dari Pemkab Pangandaran

- 28 Maret 2022, 20:47 WIB
Foto bersama dengan para kepala desa penerima penghargaan capaian PBB tahun 2021, Senin, 28 Maret 2022.
Foto bersama dengan para kepala desa penerima penghargaan capaian PBB tahun 2021, Senin, 28 Maret 2022. /PRMN/AGUS KUSNADI/

PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran menyerahkan penghargaan kepada 5 desa dari 93 desa yang pencapaian realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 100 persen per 31 Desember 2021.

Penghargaan tersebut diserahkan pada saat launching SPPT - PBB - P2 (Pajak Bumi dan bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan) tahun 2022 yang digelar di gedung Islamik Center Pangandaran, Senin, 28 Maret 2022.

Launching SPPT - PBB - P2 yang dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab Pangandaran dihadiri oleh Bupati Jeje Wiradinata bersama Wakil Bupati Ujang Endin Indrawan beserta jajarannya serta Ketua DPRD Kab Pangandaran.

Tidak hanya untuk 5 desa saja, penghargaan pun diberikan kepada 6 desa yang pencapaian realisasi PBB nya mencapai 90 hingga 95 persen per 31 Desember 2021.

Baca Juga: 5 Zodiak Paling Jahil

Dalam sambutannya Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan, bahwa PBB-P2 ini meningkatkan pendapatan daerah maka dari itu dirinya meminta kepada semua elemen masyarakat agar bisa membayar pajak tepat waktu dan bagi para perangkat desa untuk melaksanakan pemungutan PBB - P2.

"Karena pajak merupakan modal untuk pembangunan di Kabupaten Pangandaran," kata Jeje.

Ia pun menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pemerintah desa yang telah melakukan pemungutan dan pembayaran PBB- P2 tahun 2021 tepat waktu.

"Saya berharap agar lebih ditingkatkan lagi sehingga target SPPT PBB tahun 2022 bisa tercapai," ujarnya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x