PRIANGANTIMURNEWS - Kembali melanjutkan penyelidikan terkait kasus siapa pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Baru-baru ini, beberapa saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak kembali diperiksa oleh pihak Kepolisian Subang.
Terdapat saksi Y, saksi D, dan juga anak tertua dari korban pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Baca Juga: Pelaku Penyerangan dengan Cangkul hingga Tewas Terancam Hukuman 15 Tahun, Jika Kejiwaan Normal
Namun, terdapat kejanggalan dalam pemeriksaan kembali oleh Kepolisian ini dalam mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak.
Kejanggalan tersebut muncul dari saksi D yang tidak mau menandatangani statement yang telah saksi D utarakan.
Entah mengapa dan ada apa sebenarnya yang terjadi pada saksi D.
Sebagaimana dikutip Priangantimurnews.com dari YouTube Wahyu sEno, saksi D ini setelah melakukan pemeriksaan kembali enggan tandatangani kasus pembunuhan ibu dan anak.
Hal ini disebutkan, memberikan kebenaran apa yang menyebabkan saksi D ini enggan tandatangani statement dirinya sendiri.