PRIANGANTIMURNEWS- Misteri siapa pelaku sebenarnya dari pembunuhan ibu dan anak di Subang (kasus Subang) akhirnya terbongkar.
Pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan akhirnya mengumumkan bahwa mereka telah menemui DNA asing di TKP kasus Subang tersebut.
Dan diduga bahwa pemilik DNA asing yang ditemukan di TKP kasus pembunuhan ibu dan anak dalam kasus Subang ini adalah kepunyaan sang pelaku.
Baca Juga: Demi Hilangkan Demam Panggung Dimas Anggara Rela Dipukuli 30 Orang
Penemuan DNA asing dari TKP kasus Subang ini merupakan penemuan penting untuk bisa mengungkap jaringan pelaku dari kasus pembunuhan keji tersebut.
Dan dengan ditemukan DNA asing di TKP kasus Subang semakin jelas menunjukkan bahwa kemungkinan besar pelaku pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu ini bukanlah para saksi kunci yang telah dimintai keterangan.
Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa pihak penyidik telah memintai keterangan kepada lebih dari seratus kunci dalam pengungkapan kasus Subang ini.
Baca Juga: KASUS SUBANG MEMANAS: Yosep Akan Laporkan Ramdhani Atas Ucapannya
Mereka juga dikabarkan telah mengumpulkan lebih dari 200 bukti untuk membongkar siapa pelaku dari kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.