KASUS SUBANG TEKINI: Sebenarnya Apa Peran Ramdhanu dalam Perkara Ini, Kira-Kira Apa?

- 29 Juni 2022, 19:52 WIB
Saksi Ramdhanu yang selalu di tuduh sebagi pelaku kasus Subang./YouTube/Wahyu sEno
Saksi Ramdhanu yang selalu di tuduh sebagi pelaku kasus Subang./YouTube/Wahyu sEno /

PRIANGANTIMURNEWS- Perkembangan pemberitaan dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat ini yang terjadi pada 18 Aguatus 2021 Silam.

Keterangan terbaru dari dokter Sumi Hastry mengatakan sebenarnya saya tidak diam tetap berjuang dengan cara saya ujarnya.

Dokter Sumi Hastry adalah seorang dokter forensik Polri. Melihat dari bekas-bekas luka pada kedua tubuh korban menurut dokter Sumi Hastry bahwa pelaku diduga sangat benci sekali terhadap kedua almarhumah khususnya almarhumah Tuti.

Hal ini katanya bisa dilihat dari luka pada wajah yang sangat parah sekali. Soal siapa yang diduga orang berkepentingan membunuh almarhumah Tuti menurut dokter Sumi Hastry menduga pelakunya seorang yang mengidap psikopati.

Baca Juga: Persib Bandung vs PSS Sleman Piala Presiden 2022. Ini Jadwal dan Prediksi 8 Besar

Psikopat itu bisa disebut gangguan kepribadian yang ditandai dengan beberapa ciri seperti perilaku antisosial tidak memiliki empati dan memiliki temperamen yang sulit diprediksi.

Psikopat umumnya sulit terdeteksi karena penderitanya dapat dilihat atau berpenampilan normal bahkan mereka cenderung mudah disukai banyak orang itu psikopat.

Menurut dokter Sumi Hastry dia melihat dengan jelas luka yang ada di tubuh korban tersebut, soalnya saya lihat jelas, ungkapnya. Terlihat jelas dari luka-luka pada korban mungkin kita tidak menyangka pelakunya orang itu kok begitu karena terlihat baik ujar dokter Sumi Hastry.

Kterangan ini cukup cerah sebenarnya, mengenai kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat ini, disampaikan oleh Irjen Pol Benny Mmoto adalah bahwa kasus Subang itu sudah dilakukan gelar perkara.

Baca Juga: Inilah Sinopsis Virgin Mom The Series Episode 9 yang Bikin Penonton Penasaran

Ini adalah berita yang sangat luar biasa agak melegakan juga karena ternyata kompolnas sangat memperhatikan kasus Subang ini hadirnya kompolnas Republik Indonesia atau komisi kepolisian Nasional Republik Indonesia dalam kasus Subang ini memperkuat keyakinan publik.

Bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat ini telah menjadi perhatian pemerintah pusat. Kompolnas baru saja melakukan gelar perkara kasus Subang dengan pola Jawa Barat.

Ketua harian kompolnas yaitu Benny Mamoto menjelaskan hasil gelar perkara kasus Subang tersebut kepada masyarakat yaitu lewat akun YouTube kompolnas itu sendiri.

Gelar perkara Benny Mamoto sangat yakin kasus Subang yang telah memakan waktu mungkin kurang lebih 10 bulan semoga segera terungkap.

Benny Mamoto ini adalah seorang petinggi Kepolisian Republik Indonesia sekaligus juga merupakan penyidik yang luar biasa tentu tak sembarangan memberikan penjelasan kepada publik.

Baca Juga: Software Attendance Management: Pengertian, Fungsi dan Manfaat

Benny Mamoto juga mengatakan terkait pendalaman terhadap sejumlah saksi kasus Subang ini tim khusus juga mengembangkan beberapa motif. Hal ini dilakukan tim khusus kasus Subang untuk menemukan benang merah kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat ini.

Pendalaman yang menyebabkan kedua almarhumah meninggal yaitu dengan adanya saksi yang sampai saat ini masih didalami di berita lain juga disebutkan juga ada jejak Yoris mencabut kuasa.

Ramdhanu nelpon kuasa hukumnya mencurahkan isi hatinya melalui telepon, Yoris menangis bahwa sejak Yori mencabut kuasa membuat Ramdhanu merasa terpukul karena merasa ditinggalkannya.

Baca Juga: Merinding! Beginilah Kronologi Detik-Detik Ibu dan Adik Ayu Anjani Tenggelam dan Meninggal Dunia

Ahmad Taufan mengatakan hal ini adalah hal biasa dan kita ambil hikmahnya katanya terkait dari beberapa channel YouTube tentang kuasa hukum Yosep Rahmat Hidayat sudah mengerahkan statement pada seseorang.

Ahmad Taufan mengatakan kita tidak usah bersandiwara atau drama yang seolah-olah kuasa hukum Yosep menuduh Ramdhanu pelakunya kita berkeyakinan bahwa Ramdhanu bukan pelakunya menurut Ahmad Taufan.

Tetapi apabila penetapan polisi itu mengarah ke klien kita pastinya kita akan tetap membelanya ujar Ahmad Taufan. Ahmad Taufan mengatakan pelaku ini profesional.

Jka polisi mengarah ke Ramdhanu maka perannya Ramdhanu juga harus ditelusuri. Menurutnya perannya Ramdhanu ketika ditetapkan sebagai tersangka itu sebagai apa?

Baca Juga: Lirik Lagu Mbok Yo Sing Full Senyum Sayang 'Full Senyum Sayang' dari Evan Loss, Sedang Viral di Tiktok

Itu akan ditelusuri dan prosesnya masih panjang prinsipnya sebagai kuasa hukum kita akan terus dampingi Ramdhanu menurut Ahmad Taufan.

Ahmad Taufan menuturkan mengingatkan bahwa dirinya dan juga seluruh masyarakat meyakini kalau Ramdhanu itu tidak melakukan atau bukan pelakunya dalam kasus Subang ini.

Perlu mengingatkan bahwa status Ramdhanu ini masih saksi dan kami dari tim hukum mengingatkan kepada pihak-pihak Yosep maupun kuasa hukumnya untuk bisa sama-sama kita menahan diri tegas ujar Ahmad Taufan.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube Subang Hijau (JACK)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah