PRIANGANTIMURNEWS- Masih membahas terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Subang Jawa Barat.
Kombes Pol Ibrahim Tompo, pihak kepolisian sudah memeriksa 121 saksi dan 216 barang bukti untuk mengungkap kasus Subang ini.
Dari sekian banyaknya saksi yang terperiksa dalam kasus Subang, Adakah dugaan atau ciri-ciri yang akan berpotensi menjadi tersangka?.
Baca Juga: Berikut Tata Cara dan Rukun Khutbah Idul Adha, Ini Penjelasan Para Ulama
Seperti dikutip Priangantimurnews.com dari kanal YouTube Subang Hijau, membahas saksi yang kemungkinan akan di periksa kembali.
Diantara para saksi, kejanggalan yang sudah tersebar di media yaitu adanya bercak merah di baju saksi.
Adanya keterangan jam yang tidak sinkronisasi, adanya laporan penculikan, adanya gangguan data.
Baca Juga: Inilah Daftar Para Pemain Baru Persib Bandung di Musim 2022, dari Ciro Alves hingga Robi Darwis
Adanya saksi yang digigit anjing pelacak, DNA dan sidik jari di TKP, adanya keterangan kunci otomatis.
Dan masih banyak lagi, dari sedikitnya kejanggalan ini yang kita tahu diberbagai media.
Adakah kelanjutan dari tindak kejanggalan-kejanggalan yang datang dari para saksi yang terperiksa ini.
Karena fakta membuktikan, 11 bulan belum juga terungkap pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Bahkan dokter Sumi Hastry, mengatakan di salah satu kanal YouTube, menemukan alat bukti pelaku.
Ia pun mengatakan bahwa pelaku merupakan seorang psikopat, hal ini lantaran pelaku dinilai menikmati proses untuk menyakiti orang lain atau korban.***