Tidak Diperpanjang Kontraknya, Tugu Botol Kecap Legendaris di Puncak Terpaksa Dibongkar

- 30 Juli 2022, 12:26 WIB
Tugu Botol Kecap di Puncak dirobohkan, begini penjelasan sang pemilik tanah.
Tugu Botol Kecap di Puncak dirobohkan, begini penjelasan sang pemilik tanah. / Instagram/@visitpuncaktoday/

 

PRIANGANTIMURNEWS - Monumen legendaris tugu botol kecap yang terletak di Ciloto Puncak, Cipanas Cianjur, Jawa Barat kini menjadi kenangan. 
 
Bagaimana tidak, tugu botol kecap yang telah menjadi ikon dan berdiri kurang lebih 40 tahun itu, kini telah dibongkar dengan alasan tidak diperpanjang kontraknya. 
 
Video detik-detik proses pembongkaran bagian atas tugu botol kecap yang dipotong lalu diturunkan, beredar di media sosial.
 
"Setelah kurang lebih 40 tahun botol kecap yang menjadi salah satu icon puncak, akan segera hilang," tulis akun Instagram @cianjurtea_. 
 
 
"Kabarnya pihak dari perusahaan kecap bersangkutan tidak memperpanjang kontrak di tempat ini. Good bye botol kecap puncak," tulisnya lagi. 
 
Tugu botol kecap dibangun pada 1983 tersebut pun bakal tiada selamanya, Sabtu 30 Juli 2022. 
 
Dilansir Priangantimurnews.com dari Pikiran-Rakyat, Pemilik lahan, Sep Ridwan mengungkapkan tugu botol kecap tersebut didirikan di atas lahan miliknya.
 
Lantaran tidak diperpanjang lagi kontraknya, terpaksa tugu botol kecap itu dibongkar oleh pekerja. 
 
Pemilik lahan memberi batas waktu pembongkaran tugu botol kecap sampai hari ini. 
 
 
Sep Ridwan pun sebenarnya merasa berat tugu botol kecap yang telah berdiri 40 tahun itu harus dibongkar. 
 
Terlebih sudah menjadi ikon Puncak, meski di sekitar tugu terdapat sebuah gang yang awalnya bernama gang masjid, akan tetapi lebih dikenal gang botol kecap hingga kini. 
 
Kondisi tugu botol kecap kini pun hanya tinggal kerangkanya saja, bahkan sudah tidak berbekas lagi hingga jadi kenangan. ***
 
 
 
Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di portal Pikiran-Rakyat.com dengan judul Tugu Botol Kecap Legendaris di Puncak Dibongkar Ini Alasannya.

Editor: Anto Sugiarto

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x