Namun lanjut Ade, ada saksi melihat korban meloncat tidak sesuai arahan dari pemandu. Korban meloncat dengan cara jungkir balik atau salto, sehingga bagian kepala dan dada lebih dulu sampai ke permukaan air yang mengakibatkan korban pingsan.
"Korban langsung dievakuasi dan dibawa ke RSUD Pandega, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia," kata Kapolsek Parigi, seraya dirinya menambahkan, bahwa pihak keluarga korban menerima atas musibah yang dialami korban.
Baca Juga: Imas Yanuar Peraih 4 Medali di Asean Para Games 2022 Disambut oleh Bupati Pangandaran
"Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan jasad korban di bawa ke kampung halamannya untuk dikebumikan. Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ujarnya.
Ditempat terpisah, Asisten Perhutani BKPH Pangandaran Dadi S menegaskan, setiap pengunjung selalu diberikan panduan sebelumnya oleh petugas pemandu, supaya aman saat melakukan aktivitas body rafting di sungai Citumang.
"Semua pengunjung diberikan arahan atau panduan dari pemandu sebelum melakukan aktivitas," kata Dadi.
Atas musibah tersebut, kata Dadi, pihak Perhutani akan memberikan santunan kepada keluarga korban.***