PRIANGANTIMURNEWS - Sudah genap satu tahun lamanya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat kini masih belum ditetapkan pelaku dan juga dalang dibalik pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat.
Informasi terbaru dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat, ada yang menyebut polisi Polda Jawa Barat telah menyerah dan garis polisi di tempat kejadian perkara dibuka.
Rumah TKP kasus pembunuhan di Subang diserahkan kepada pihak keluarga, hal tersebut dibenarkan Kabid humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Beliau membenarkan adanya pemberitaan atas pembukaan garis polisi di rumah TKP pembunuhan ibu dan anak.
"Garis polisi di rumah korban kasus Subang kita buka setelah berbagai pertimbangan dan berdasarkan permintaan dari pihak keluarga korban yang membutuhkan rumah tersebut untuk digunakan", Ucapnya.
Setelah barang bukti kasus Subang diamankan lalu rumah tempat kejadian perkara diberikan kepada pihak keluarga.
Baca Juga: Kasus Subang Terupdate : Rumah TKP Resmi Diserahkan, Yosep Bersyukur Rumah TKP Kembali? Cek Faktanya
Polda Jabar memberikan syarat yaitu sebelum kasusnya tuntas rumah TKP tidak boleh diubah.
Hal ini dikatakan oleh Kabid humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo melalui sambungan telepon pada Kamis 18 Agustus 2022.
Pihak penyidik telah memberikan rumah kepada pihak keluarga korban. rumah dibuka, garis polisi dibuka.
Baca Juga: Inilah Prediksi Farmasi Mengerikan Dibawah Pelatih Baru, Luis Milla Untuk Persib Bandung
Untuk selanjutnya diberikan kepada pihak keluarga korban dengan catatan tidak boleh mengubah rumah TKP sebelum kasus ini tuntas. ***