Sebagaimana dikutip Priangantimurnews.com dari YouTube Subang Hijau (JACK), Inilah tanggapan pihak Kepolisian terkait pemeriksaan dari saksi S.
Pihak Kepolisian telah menangkap dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi S ini semenjak Agustus 2022.
Pemeriksaan terhadap saksi S ini dilakukan di kantor Polda Jawa Barat.
Setelah melakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Subang ini, saksi S langsung dipulangkan.
Hal ini dikatakan oleh Pihak Kepolisian yakni Kombes Pol Ibrahim, bahwa saksi S langsung dipulangkan.
Baca Juga: Selamat, bayinya Laki-laki, Ini Dia Nama Bayi Kahiyang Ayu? Presiden Jokowi: Syukur Alhamdulillah
Kombes Pol Ibrahim Tompo juga mengatakan jika saksi S ini hanya dimintai keterangan oleh pihak penyidik, supaya kasus Subang ini segera terungkap.
Namun, pihak Kepolisian menegaskan bahwa hasil pemeriksaan dari saksi S ini bersifat internal dan tidak boleh diinformasikan kepada khalayak umum.
Tanggapan publik terkait saksi S ini, semoga dengan adanya keterangan dari saksi S ini akan mengungkap siapa sebenarnya pelaku dalam kasus Subang.***