Kecelakaan Maut Tol Cipali KM 139, Sopir Minibus Menjadi Tersangka

- 16 November 2022, 17:05 WIB
Ilustrasi Kecelakaan Mobil/pixabay
Ilustrasi Kecelakaan Mobil/pixabay /

Angga menambahkan saat ini tersangka sudah dibawa ke Mapolres Indramayu, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan ditahan terlebih dahulu.

Menurut Angga, kecelakaan lalu lintas di KM 139 Tol Cipali itu melibatkan dua kendaraan yaitu minibus Luxio B-1346-FRR dan truk Bak B-9106-KYZ. Kedua kendaraan berada di jalur yang sama yaitu dari arah Jakarta menuju Cirebon.

Baca Juga: Pagar Masjid Al Hikmat Bojong Nangka Ambruk Diduga Akibat Proyek Drainase

Angga menambahkan kecelakaan terjadi pada Selasa 15 November 2022 sekitar pukul 05.20 WIB, di mana kendaraan minibus Luxio dengan kecepatan tinggi oleng dan menabrak kendaraan truk yang berada di depannya, sehingga mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan tujuh lainnya luka-luka.

"Kendaraan minibus itu ketika melaju di lajur dua atau di lajur cepat tiba-tiba oleng ke kiri kemudian terjadi tabrak belakang kendaraan Isuzu truk. Dan diduga sopir kelelahan saat berada di TKP," katanya.***

Petugas Satlantas Polres Indramayu, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara di Tol Cipali KM 139 di Indramayu, Jawa Barat, Selasa 15 November 2022. Satlantas Polres Indramayu.

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah