ASN Pemkot Bandung Tak Boleh Hilang Motivasi, Pasca Penangkapan Walikota Yana Mulyana oleh KPK oleh KPK

- 17 April 2023, 19:27 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna ditunjuk sebagai Plh Walikota Bandung.
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna ditunjuk sebagai Plh Walikota Bandung. /Bandung.go.id/

Sebelumnyan masyarakat kota bandung sudah tahu bahwa, pada Jumat 14 April 2023 malam Wali Kota Bandung Yana Mulyana diganjar KPK rompi orange.

 

Walikota kota bandung diganjar rompi orange karena terlibat  tindak pidana suap pengadaan CCTV dan jasa sedia jaringan internet.

Terkait dengan kasus ini, selain Yana Mulyana, KPK juga menangkap 5 orang lainnya. Kini petugas KPK langsung membawa mereka ke Jakarta setelah itu menjalani pemeriksaan lebih mendalam. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka dugaan  korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek "Bandung Smart City" tahun anggaran 2022-2023.

Baca Juga: Keadaan Rumah Dinas Wali Kota Bandung Setelah OTT oleh KPK

"KPK menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu 16 April 2023 dini hari.

Dalam kasus itu selain Yana Mulyana, KPK juga menetapkan  lima orang lainnya jadi  tersangka.

Mereka  adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah