Sebelumnyan masyarakat kota bandung sudah tahu bahwa, pada Jumat 14 April 2023 malam Wali Kota Bandung Yana Mulyana diganjar KPK rompi orange.
Walikota kota bandung diganjar rompi orange karena terlibat tindak pidana suap pengadaan CCTV dan jasa sedia jaringan internet.
Terkait dengan kasus ini, selain Yana Mulyana, KPK juga menangkap 5 orang lainnya. Kini petugas KPK langsung membawa mereka ke Jakarta setelah itu menjalani pemeriksaan lebih mendalam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek "Bandung Smart City" tahun anggaran 2022-2023.
Baca Juga: Keadaan Rumah Dinas Wali Kota Bandung Setelah OTT oleh KPK
"KPK menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu 16 April 2023 dini hari.
Dalam kasus itu selain Yana Mulyana, KPK juga menetapkan lima orang lainnya jadi tersangka.
Mereka adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.