Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Baca Juga: Walikota Bandung Yana Mulyana Ditangkap KPK karena Diduga Kasus Suap, Ini Kronologinya
"Kami perlu melakukan penahanan terhitung mulai 15 April 2023 hingga 4 Mei 2023 di rutan KPK di Gedung Merah Putih," kata Ghufron.***