BPOM Nyatakan 8 Obat Sirup Mengandung EG dan DEG

- 21 Oktober 2022, 05:33 WIB
Obat Sirup untuk anak ditemukan adanya zat Berbahaya oleh Kemenkes
Obat Sirup untuk anak ditemukan adanya zat Berbahaya oleh Kemenkes /Pixabay

Diproduksi oleh produsen yang menggunakan empat bahan baku pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol dengan jumlah volume yang besar.

Diproduksi oleh produsen yang memiliki rekam jejak kepatuhan minimal dalam pemenuhan aspek mutu.

Diperoleh dari rantai pasok yang diduga berasal dari sumber yang berisiko terkait mutu.

Baca Juga: Kumpulan Link Download Twibbon Hari Santri Nasional, Segera Pasang dan Ramaikan Media Sosial Kalian!

5. Hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada lima produk berikut:

-Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1 kemasan dus, botol plastik @60 ml.

- Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1,kemasan dus, botol plastik @60 ml.

- Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar

- DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

- Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: BPOM RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah