15 Dari 18 Obat Sirup yang Diuji Mengandung Bahan Berbahaya

- 20 Oktober 2022, 17:19 WIB
ilustrasi obat sirup
ilustrasi obat sirup /pexels/

PRIANGANTIMURNEWS- Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa pemerintah menginstruksikan penghentian sementara penjualan obat sirup di seluruh apotek selama pelaksanaan investigasi risiko infeksi menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut pada anak.

"Kita terus melakukan investigasi dan melakukan beberapa hal untuk identifikasi kelainan ginjal akut pada anak, salah satunya adalah penyebab infeksi karena obat-obatan," kata Dante.

dr Dante dalam kesempatan tersebut juga menegaskan parasetamol tetap aman namun yang patut diwaspadai adalah etilen glikol dan dietilen glikol.

Baca Juga: Heboh! Park Hang Seo Resmi Tolak Perpanjangan Kontrak dari Timnas Vietnam karena Hal ini

"Dokter akan memberikan obat racikan dan paracetamol tetap aman. Bukan paracetamol yang tidak aman, namun kandungan pelarut nya yang tidak aman," katanya.

Ia berkata obat racikan dan pracetamol tetap aman. Dante menyarankan masyarakat pergi ke dokter untuk mendapatkan obat.

Sebelumnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengimbau masyarakat untuk menyetop penggunaan pracetamol sirup. Imbauan itu menyusul temuan kasus ginjal akut di Gambia yang berkaitan dengan konsumsi obat mengandung etilen glikol.

Baca Juga: MES Tasikmalaya dan Bank Syariah Indonesia Kolaborasi Usung Ekonomi Syariah

Kemenkes juga meminta toko obat untuk tidak menjual obat sirup terlebih dahulu, sampai ada himbauan terbaru dari kemenkes. Imbauan itu disampaikan melalui surat edaran nomor SR.01.05/III/3461/2022.***

Editor: Neri Januari Stiani

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x