Sepuluh Hal yang Bisa Membatalkan Puasa, Simak Baik-baik!

4 April 2022, 03:43 WIB
Ilustrasi salah satu hal-hal yang membatalkan puasa / freepik /

PRIANGANTIMURNEWS - Pada bulan ramadhan setiap umat muslim wajib menjalankan ibadah puasa.

Agar ibadah puasanya bisa afdol dan mendapatkan pahala dari Allah SWT, semua orang akan menjalankan puasa dengan sebaik-baiknya.

Hanya tanpa disadari akibat belum pahamnya seseorang itu melakukan hal-hal yang bisa membatalkan puasa. Lalu apa saja hal yang bisa membatalkan puasa.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Tak akan Tinggal Diam Jika Diremehkan

Seperti dilansir priangantimurnews.com dari Kitab Fathul Qorib, berikut sepuluh hal yang membuat puasa seseorang menjadi batal.

1. Sesuatu yang masuk dengan sengaja ke dalam lubang badan yang terbuka atau tidak terbuka seperti masuk ke dalam kepala dari luka yang tembus ke otak.

2. Dikehendaki seseorang yang berpuasa harus mencegah masuknya sesuatu ke bagian badan yang dinamakan jauf (lubang).

3. Al huqnah (menyuntik) di bagian salah satu dari qubul dan dubur. Huqnah adalah obat yang disuntikkan ke badan orang yang sakit melalui qubul atau dubur yang diungkapkan di dalam matan dengan bahasa "sabilaini (dua jalan)".

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Niat Puasa 2 Ramadhan 1443 H, 4 April 2022 Wilayah Kota Bandung

4. Muntah dengan sengaja. Jika tidak sengaja, maka puasanya tidak batal seperti yang telah dijelaskan.

5. Wathi' dengan sengaja di bagian farji.
Maka puasa seseorang tidak batal sebab melakukan jima' dalam keadaan lupa seperti yang telah dijelaskan.

6. Inzal, yaitu keluar sperma sebab bersentuhan kulit dengan tanpa melakukan jima. Baik keluar sperma tersebut diharamkan seperti mengeluarkan sperma dengan tangannya sendiri, atau tidak diharamkan seperti mengeluarkan sperma dengan tangan istri atau budak perempuannya.

Dengan bahasa "sebab bersentuhan kulit", mushannif mengecualikan keluarnya sperma sebab mimpi basa maka secara pasti hal itu tidak bisa membatalkan puasa.

Baca Juga: Tips Puasa untuk Ibu Hamil, Dijamin Aman dan Kesehatan Tetap Terjaga

7. Haid

8. Nifas

9. Gila

10. Murtad

Maka barang siapa mengalami hal tersebut di tengah tengah pelaksanaan puasa, maka hal tersebut membatalkan puasanya. Wallahu a'lam.***

Editor: Muh Romli

Sumber: Kitab Fathul Qorib

Tags

Terkini

Terpopuler