Apakah Mimpi Basah Disiang Hari Membuat Batal Puasa? Berikut Ketua PBNU Menjelaskan!

30 Maret 2024, 09:06 WIB
ilustrasi: mimpi basah saat menjalani puasa Ramadhan /Pixabay /

PRIANGANTIMURNEWS - Isu mengenai mimpi basah sering kali menjadi perbincangan di kalangan umat Islam selama menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Pertanyaan yang muncul adalah apakah mimpi basah tersebut akan membatalkan puasa seseorang.

Mimpi basah adalah fenomena alami di mana air mani atau sperma keluar saat seseorang sedang tidur, yang umumnya dialami oleh pria dewasa.

Baca Juga: 3 Langkah Kenali Balita Stunting, Dijelaskan Dokter Spesialis Anak, Penting Diperhatikan Kader Posyandu

Biasanya terjadi ketika seseorang bermimpi tentang hubungan seksual, meskipun terkadang juga terjadi tanpa adanya rangsangan spesifik.

Secara medis, mimpi basah bisa dipicu oleh berbagai faktor, termasuk minimnya aktivitas seksual.

Terkait dengan hukum mimpi basah dalam konteks berpuasa, termasuk apabila seseorang menonton film porno di malam harinya, K.H. Ahmad Fahrur Rozi, Ketua PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) Bidang Keagamaan, menjelaskan sebagai berikut:

Mimpi basah tidak akan membatalkan puasa, baik itu disebabkan oleh menonton film porno atau karena khayalan lainnya.

Baca Juga: Isi Bulan Ramadhan, Amal Produktif Indonesia Lakukan Bakti Sosial di Daerah Terdampak Banjir Demak

Puasa hanya akan batal jika terjadi keluarnya air mani di siang hari karena melakukan onani atau hubungan seks.

Mimpi basah yang terjadi di siang hari selama bulan Ramadhan tidak akan mempengaruhi keabsahan puasa, bahkan jika ada keluarnya sperma atau air mani, sebagaimana yang disepakati oleh kesepakatan ijma' para ulama.

Mimpi basah merupakan pengalaman yang tidak dapat dikendalikan oleh individu dan tidak ada kemampuan untuk mengontrolnya secara sadar.

Seperti yang disampaikan Nabi Muhammad SAW dalam hadits yang sahih, bahwa pena untuk mencatat amal perbuatan diangkat dari tiga golongan: orang yang sedang melakukan tidur sampai bangun, anak laki-laki sampai baligh, dan orang gila sampai berakal.

Baca Juga: Sopir Truk Pemicu Kecelakaan di GT Halim Utama Ditetapkan Jadi Tersangka

Pada hakikatnya, manusia tidak memiliki kendali atas mimpi basah dan tidak mampu untuk mencegahnya.

Allah SWT tidak membebani seseorang melebihi batas kemampuannya, sebagaimana yang dinyatakan dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 286, bahwa setiap orang akan diberi balasan sesuai dengan usaha yang telah dilakukannya, dan dia tidak akan diminta pertanggungjawaban atas apa yang melebihi kemampuannya.

Dalam doa, manusia memohon agar tidak dihukum jika lupa atau melakukan kesalahan, juga memohon agar tidak diberi beban yang terlalu berat untuk ditanggung, dan memohon ampunan, rahmat, dan pertolongan dari Allah SWT.***

Editor: Rahmawati Huda

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler