3 Langkah Kenali Balita Stunting, Dijelaskan Dokter Spesialis Anak, Penting Diperhatikan Kader Posyandu

- 30 Maret 2024, 08:56 WIB
Ilustrasi Balita Stunting
Ilustrasi Balita Stunting /Rene Asmussen/Pixabay

PRIANGANTIMURNEWS - Dalam sebuah diskusi daring di Jakarta pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2024, Dokter Spesialis Anak yang juga Konsultan Nutrisi dan Penyakit Metabolik dari IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia), Damayanti Rusli Sjarif, menjelaskan tiga langkah penting untuk mengidentifikasi balita yang mengalami stunting (gagal tumbuh) yang sebaiknya diperhatikan oleh para kader posyandu.

Pertama-tama, ia menekankan pentingnya penggunaan alat ukur yang tepat dan metode yang benar dalam melakukan pengukuran terhadap anak-anak, mengingatkan agar tidak hanya mengandalkan perkiraan kasar atau membandingkan dengan anak-anak lain di sekitarnya.

Diskusi ini merupakan bagian dari program Kerabat (Kelas Orang Tua Hebat) yang diinisiasi oleh BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional), dengan tema 'Terdiagnosa stunting, bagaimana perawatannya?' yang diadakan secara daring.

Baca Juga: Isi Bulan Ramadhan, Amal Produktif Indonesia Lakukan Bakti Sosial di Daerah Terdampak Banjir Demak

Damayanti juga mengingatkan bahwa alat ukur untuk balita telah disediakan Kemenkes (Kementerian Kesehatan) di setiap posyandu, termasuk infantometer untuk balita usia 0-2 tahun yang harus diukur saat tidur dan stadiometer untuk balita diatas dua tahun yang diukur saat berdiri.

Langkah kedua yang disorot adalah mencatat atau meng plotting berat dan tinggi badan balita dalam grafik yang tersedia di buku KIA (Kartu Ibu dan Anak).

Terakhir, jika ternyata balita tersebut terbukti memiliki pertumbuhan yang terhambat atau sangat pendek, Damayanti menegaskan pentingnya segera melaporkan kondisi tersebut kepada dokter atau puskesmas, dan jika diperlukan, merujuk balita tersebut ke Rumah Sakit untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga: Lagu Anak-Anak Kian Punah, Lebih Suka Nyanyian Dewasa, Kenapa?

Stunting pada balita, yang ditandai dengan tinggi badan berada di bawah standar 2,1 deviasi dan tertera dalam buku KIA, menjadi fokus penjelasan di RSUD.

Halaman:

Editor: Rahmawati Huda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x