Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1442 Hijriyah Dilakukan 11 Mei 2021

- 9 Mei 2021, 23:00 WIB
Menteri Agama RI (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Guna menjaga keselamatan bersama dari paparan virus Corona, Pemerintah tak beri dispensasi larangan mudik Lebaran Idul Fitri untuk santri.
Menteri Agama RI (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Guna menjaga keselamatan bersama dari paparan virus Corona, Pemerintah tak beri dispensasi larangan mudik Lebaran Idul Fitri untuk santri. /Twitter.com/@YaqutCQoumas

Kemudian ada Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR RI, serta sejumlah Dubes negara sahabat dan perwakilan ormas.

Panitia pun menyiapkan aplikasi zoom meeting untuk pertemuan nanti.

Hal itu bisa digunakan untuk peserta sidang maupun media.

Baca Juga: PBB dan Negara Internasional Mengecam Aksi Penyerangan Brutal Israel pada Warga Palestina di Yerusalem Timur

Sementara untuk media, dalam sidang nanti juga akan dibatasi.

"Kemenag bekerja sama dengan TVRI untuk menjadi TV Pool. Media yang ingin menyiarkan sidang isbat awal Syawal bisa berkoordinasi dengan TVRI. Kami juga memanfaatkan media sosial Kemenag untuk melakukan live streaming," katanya.***

Menteri Agama, Gus Yaqut. Kemenag akan umumkan 1 Syawal sebagai tanda lebaran Idul Fitri pada 11 Mei 2021 atau 19 Ramadhan 1442 H. Sidang isbat dipimpin Menag. /Antaraq

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah