Fakta Berqurban, 3 Syarat Satu Qurban Untuk Satu Keluarga, Berikut Penjelasan Ahli dan Hadist

- 18 Juli 2021, 20:42 WIB
Ilustrasi hewan kurban
Ilustrasi hewan kurban /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS - Hari Qurban merupakan prosesi atau ritual persembahan umat muslim kepada Allah SWT dengan menyembelih binatang ternak.

Pelaksanaan Qurban biasanya dilaksanakan umat muslim satu tahun sekali pada Hari Raya Idul Adha.

Biasanya, umat muslim yang sudah mampu melaksanakan Qurban wajib menyembelih salah satu hewan ternak yang dianjurkan.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Rupiah Cair, Langkah Yang Harus Dilakukan Jika Terdaftar Penerima Banpres BPUM Tahap 3

Namun ada fakta Qurban yang wajib umat muslim ketahui sebelum melaksanakan ritual Qurban.

Salah satu fakta Qurban yang perlu kita ketahui adalah seekor kambing atau 1/7 sapi cukup untuk qurban satu keluarga.

Pahalanya mencakup seluruh anggota keluarga meskipun jumlahnya banyak, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal, selama syarat-syarat Qurban untuk satu keluarga terpenuhi (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 5: 78 dan Kifayah Al-Akhyar, halaman 579).

Baca Juga: Belum Terdaftar Penerima Banpres BLT UMKM Rp1,2 Juta? Cara Daftar Penerima Banpres BPUM Tahap 3 Kemenkop UKMㅤㅤㅤㅤ ⁠

Oleh karena itu, tidak selayaknya seseorang mengkhususkan Qurban untuk salah satu anggota keluarganya tertentu.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x