Shalat Wajib Yang Bisa Dijamak, Ini Niat dan Bacaannya

- 1 Februari 2022, 20:31 WIB
ini cara dan tata cara sholat lima waktu di jamak.
ini cara dan tata cara sholat lima waktu di jamak. /Kemenag Jawa Barat

PRIANGANTIMURNEWS- Allah dengan kekuasaannya, selain pencipta langit dan bumi serta seisinya, Allah juga telah memberikan kemudahan kepada manusia yang beragama Islam salah satunya dengan mengatur waktu sholat wajib dengan cara di jamak.

Untuk melaksanakan sholat jamak tentu ada cara dan aturannya, artinya tidak semerta merta Allah memberikan kemudahan kepada makhluknya. Tetapi Allah juga memberikan tugas kepada mahkluknya untuk berusaha.

Sholat jamak menurut bahasa artinya mengumpulkan. Sedangkan menurut istilah ialah mengumpulkan dua shalat fardlu yang dikerjakan dalam satu waktu dan dikerjakan secara berturut-turut.

Baca Juga: Dua Pendaki Gunung Malabar yang Hilang Ditemukan, Satu Pendaki Ditemukan Meninggal

Misalkan sholat wajib yang bias di jamak mengerjakan shalat zhuhur dan ‘ashar pada waktu shalat zhuhur.

Pertama mengerjakan shalat zhuhur dan setelah selesai dilanjutkan dengan shalat ashar tanpa terpisah oleh dzikir atau kegiatan lainnya.

"Shalat wajib jamak merupakan salah satu kemudahan atau keringanan (rukhsah) yang diberikan Allah Swt kepada umat Nabi Muhammad SAW."kata Yudi Yansyah S.Pd.i dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari laman website Kementerian Agama Jawa Barat Selasa 1 Februari 2022.

Baca Juga: Jangan Lupa Besok Puasa Rajab 2 Februari 2022, Berikut Bacaan Niat Puasa dan Doa di Bulan Rajab

Shalat jamak pernah dilaksanakan oleh Rasulullah SAW. Dalam hadits riwayat ibnu Umar dikatakan:

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ارْتَحَلَ قَبْلَ أَنْ تَزِيْغَ الشَّمْسُ أَخَرَّ الظُّهْرَ إِلَى وَقْتِ الْعَصْرِ، ثُمَّ نَزَلَ يَجْمَعُ بَيْنَهُمَا فَإِنْ زَاغَتِ قَبْلَ أَنْ يَرْتَحِلَ صَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ رَكِبَ (رواه البخارى)

“Dari Anas ra, ia berkata, “Apabila Rasulullah SAW berangkat menuju perjalanan sebelum tergelincir matahari, beliau akhirkan shalat zhuhur ke waktu ‘ashar."ujarnya,Yudi.

Kemudian beliau berhenti untuk menjamak shalat keduanya. Dan jika matahari tergelincir sebelum ia berangkat, maka beliau shalat Zhuhur terlebih dahlu kemudian naik kendaraan. (HR. Bukhari)

"Shalat fardlu yang boleh dijamak yaitu shalat zhuhur dijamak dengan ‘ashar dan Shalat maghrib dijamak dengan isya."kata, Yudi.

Adapun shalat shubuh tidak boleh dijamak dengan shalat lainnya dan tetap dilaksanakan pada waktunya sendiri, walaupun dalam kendaraan.

Demikian pula shalat ‘ashar tidak boleh dijamak dengan ‘isya ataupun maghrib.

Menjamak shalat hukumnya mubah, artinya diperbolehkan menjamak bagi orang-orang yang memenuhi syarat-syarat sebagai berkut:

Pertama, musafir atau dalam perjalanan, dengan jarak minimal 81 km (menurut kesepakatan sebagian besar ulama).

Kedua, bukan dalam perjalanan maksiat. Ketiga, dalam keadaan ketakutan, seperti sakit, hujan lebat, angin topan atau bencana alam lainnya.

Syarat ketiga berlaku bagi orang yang senang melaksanakan shalat berjama’ah di masjid

Shalat jamak terbagi dua bagian, yaitu:

Pertama, jamak takdim ialah mengumpulkan dua shalat fardlu untuk dikerjakan bersama-sama pada waktu shalat yang pertama.

Misalnya, zhuhur dengan ‘ashar dilaksanakan pada waktu zhuhur, maghrib dengan ‘isya dilaksanakan pada waktu maghrib.

Syarat jamak takdim adalah:

1.Dimulai dari shalat yang pertama.

2.Niat jamak pada waktu shalat yang pertama

3.Berturut-turut antara shalat pertama dengan shalat yang kedua.

4.Masih dalam perjalanan.

Kedua, Jamak Takhir adalah mengumpulkan dua shalat fardlu untuk dikerjakan secara bersama-sama pada waktu shalat yang kedua.

Misalnya, zhuhur dengan ‘ashar dilaksanakan pada waktu 'ashar, maghrib dengan isya dilaksanakan pada waktu Isya.

Syarat jamak takhir adalah: 1.Niat menjamak setelah tiba waktu shalat yang pertama.

Baca Juga: 5 Klub Yang Memiliki Jendela Transfer Terbaik di Bulan Januari 2022: Barcelona Urutan Empat

2.Kedua shalat dikerjakan masih dalam perjalanan

Niat shalat Jamak

Pertama, Jamak Takdim:

1. Zhuhur dengan ‘ashar

Niat shalat zhuhur

أُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ للهِ تَعَالَى

Sengaja aku shalat zhuhur empat raka’at menghadap kiblat, dijamak takdim dengan ‘ashar karena Allah Ta’ala.

Niat shalat ’ashar

أُصَلِّيْ فَرْضَ الْعَصْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَجْمُوْعًا بِالظُّهْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ للهِ تَعَالَى

Sengaja aku shalat ‘ashar empat raka’at menghadap kiblat, dijamak takdim dengan zhuhur karena Allah Ta’ala.

2. Maghrib dengan ‘Isya

Niat shalat maghrib

أُصَلِّيْ فَرْضَ الْمَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَجْمُوْعًا بِالْعِشَاءِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ للهِ تَعَالَى

Sengaja aku shalat maghrib empat raka’at menghadap kiblat, dijamak takdim dengan ‘Isya karena Allah Ta’ala.”

Niat shalat ‘Isya

Niat shalat ‘Isya


أُصَلِّيْ فَرْضَ الْعِشَاءِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَجْمُوْعًا بِالْمَغْرِبِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ للهِ تَعَالَى

Sengaja aku shalat ‘Isya empat raka’at menghadap kiblat, dijamak takdim dengan maghrib karena Allah Ta’ala.

Kedua, Jamak Takhir:

1. Zhuhur dengan ‘Ashar

Niat shalat zhuhur

أُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَأْخِيْرٍ للهِ تَعَالَى

Sengaja aku shalat zhuhur empat raka’at menghadap kiblat, dijamak takhir dengan ‘ashar karena Allah Ta’ala.

Niat shalat ’ashar

أُصَلِّيْ فَرْضَ الْعَصْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَجْمُوْعًا بِالظُّهْرِ جَمْعَ تَأْخِيْرٍ للهِ تَعَالَى

Sengaja aku shalat ‘ashar empat raka’at menghadap kiblat, dijamak takhir dengan zhuhur karena Allah Ta’ala.

Baca Juga: Manchester United Menangguhkan Mason Greenwood Setelah Tuduhan Pelecehan Seksual

4.Maghrib dengan ‘Isya

Niat shalat maghrib

أُصَلِّيْ فَرْضَ الْمَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَجْمُوْعًا بِالْعِشَاءِ جَمْعَ تَأْخِيْرٍ للهِ تَعَالَى

Sengaja aku shalat maghrib empat raka’at menghadap kiblat, dijamak takhir dengan ‘isya karena Allah Ta’ala.

Niat shalat ‘Isya

أُصَلِّيْ فَرْضَ الْعِشَاءِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَجْمُوْعًا بِالْمَغْرِبِ جَمْعَ تَأْخِيْرٍ للهِ تَعَالَى

Sengaja aku shalat ‘isya empat raka’at menghadap kiblat, dijamak takhir dengan maghrib karena Allah Ta’ala.

Baca Juga: Berita Transfer: Liverpool Rekrut Luis Diaz, Newcastle Tambah Bruno Guimaraes

Mempraktikan shalat jamak takdim :

Misalnya, seseorang dalam perjalanan jauh ingin menjamak shalat zhuhur dengan ‘ashar, maka yang harus ia lakukan adalah:

1.Kerjakan shalat zhuhur terlebih dahulu sebagaimana mestinya dengan lafazh niat yang telah disampaikan di atas.

2.Setelah selesai shalat zhuhur kerjakan shalat ‘ashar secara langsung tanpa harus diselingi oleh kegiatan lainnya, seperti dzikir maupun shalat sunat.

Praktek jamak takhir:

Misalnya, seseorang dalam perjalanan jauh ingin menjamak shalat zhuhur dengan ‘ashar, maka yang harus ia lakukan adalah:

1.Ketika datang waktu shalat pertama, yaitu zhuhur, lakukan niat dalam hati bahwa ia akan mengakhirkan shalat zhuhur ke waktu shalat ‘ashar.

2.Ketika datang waktu shalat kedua, yaitu shalat ‘ashar, kerjakan shalat mana saja yang ingin didahulukan (‘ashar atau zhuhur). Misalnya, yang didahulukan ‘ashar.

3.Setelah selesai shalat yang paling pertama selesai (‘ashar), lanjutkan dengan shalat zhuhur tanpa diselingi oleh kegiatan lain.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kemenag Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah