Namun dapat pula terpisah-pisah. Misalnya, mengerjakan puasa 6 hari di bulan Syawal setiap Senin dan Kamis.
Selain itu bisa pula memilih waktu pada pertengahan Syawal, bersamaan waktu puasa ayyamul bidh (pertengahan bulan), yaitu pada 13, 14, 15, 16, 17, 18, dan 19 Syawal atau dalam rentang waktu tertentu lainnya.***