Adapun keutamaan melaksanakan puasa ayyamul bidh dalam hadits Riwayat Abu Daud no. 2449 dishahihkan oleh Al-Albani yang artinya “ Rasulullah saw biasa memerintahkan kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh, yaitu pada tanggal 13, 14, dan 15 ( dari bulan Hijriah) dan beliau bersabda, ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.”
Pelaksanaan puasa sunnah ayyamul bidh sama seperti pelaksanaan puasa pada umumnya. Hanya waktu pelaksanaannya saja yang berbeda dari ibadah puasa yang lainnya yakni pada tanggal 13, 14, 15 dari bulan Hijriyyah.
Baca Juga: Pasca Insiden, Pemda Pangandaran dan Perhutani Lakukan Evaluasi Obwis Citumang
Tidak ada lafadz niat khusus untuk melaksanakan puasa ayyamul bidh, cukup dengan adanya niat yang ikhlas di dalam hati dan menjaga diri dari semua pembatal puasa dari mulai fajar hingga terbenam matahari seperti tuntunan Rasulullah saw.
Pelaksanaan puasa sunnah ayyamul bidh pada setiap bulannya dikecualikan pada hari Tasyrik.
Hal ini dikarenakan terdapat larangan untuk berpuasa pada hari tersebut.
Sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan Muslim no. 1141 yang artinya “ Rasulullah saw bersabda hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.”
Rasulullah saw senantiasa menjaga puasa sunnah ayyamul bidh baik dalam keadaan safar maupun dalam keadaan mukim.
Sebagaimana yang diriwayatkan oleh An-Nasa’I no 2345, dihasankan oleh Al-Albani yang artinya “ Rasulullah saw senantiasa berpuasa ayyamul bidh baik ketika beliau tidak safar maupun ketika beliau safar.”***