Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam biasa berpuasa pada hari Senin dan Kamis. (HR. Turmudzi 745).
Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu 'anhuma, beliau mengatakan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam biasa berpuasa setiap hari Senin dan Kamis. Ketika ditanya alasannya, dia berkata,
Baca Juga : Manfaat Puasa Asyura 10 Muharram Dapat Menghilangkan Dosa
الَ الْعِبَادِ الِاثْنَيْنِ الْخَمِيسِ
“Sesungguhnya amalan hamba-hamba-Nya dilaporkan kepada Allah setiap hari Senin dan Kamis.” (HR.Abu Daud 2436).
Dan Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu beliau juga bersabda, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda dalam Hadits Muslim nomor 1163:
انَ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ لُ الصَّلَةِ الْفَرِيضَةِ لَةُ الل
“Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Allah (bulan) Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat lima waktu adalah shalat malam.***