PRIANGANTIMURNEWS - Dalam menjalankan ibadah shalat, umat Islam dihadapkan pada keharusan menggunakan bahasa Arab dalam bacaan-bacaannya.
Meskipun banyak umat Islam berasal dari berbagai penjuru dunia dengan latar belakang bahasa yang berbeda, pertanyaan muncul, apakah bacaan selain bahasa Arab dalam shalat menimbulkan dosa?
Sebuah video yang telah beredar di media sosial memberikan pencerahan terkait masalah ini. Dalam video tersebut, disampaikan bahwa meskipun umat Islam dapat menggunakan bahasa apapun dalam bacaan shalat, namun tidak akan menimbulkan dosa.
Baca Juga: Jangan Asal Shalat Dhuha, Bukan Pahala Yang Didapat Melainkan Dosa! Yuk Simak Penjelasannya
Hal ini sesuai dengan pendapat Syekh Ali Jumah yang menyatakan bahwa berdzikir dan berdoa dalam shalat diperbolehkan asalkan sesuai dengan hadis dan Alquran.
Menariknya, fenomena menambahkan bacaan dalam salat pernah dilakukan oleh Ibnu Umar, yang menambahkan kata-kata dalam kalimat syahadah. Meskipun kontroversial, hal ini dianggap dapat dilakukan selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Namun, bagaimana dengan urutan surah yang dibaca dalam shalat? Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam terbiasa membaca surah yang panjang, seperti surah al-Baqarah, dalam rakaat pertama dan rakaat kedua shalat. Hal ini menunjukkan bahwa urutan bacaan juga memiliki peran penting dalam ibadah shalat.
Baca Juga: Ustadz Yayat Ruhiyat Ar-Rasyid: Sedekah Bukan Hanya Berbentuk Uang!
Madzhab Hanafi dan Hambali menekankan bahwa berbicara atau melafalkan sesuatu diluar bacaan yang telah ditentukan dapat membatalkan ibadah shalat. Namun, Madzhab Syafi'i dan Maliki memberikan kelonggaran jika berbicara terjadi karena lupa dan hanya sedikit.