Ulama: 2,5 Persen Zakat Penghasilan Sambut Ramadhan, Tuhan Tidak Menuntut Seluruh Harta Hamba-Nya

- 3 Maret 2024, 06:50 WIB
Ulama Prof Dr M Quraish Shihab (kiri) dalam acara Tarhib Ramadhan di Jakarta, Sabtu 2 Maret 2024/ANTARA/Anita Permata Dewi/
Ulama Prof Dr M Quraish Shihab (kiri) dalam acara Tarhib Ramadhan di Jakarta, Sabtu 2 Maret 2024/ANTARA/Anita Permata Dewi/ /



PRIANGANTIMURNEWS - Ulama Prof. Dr. M Quraish Shihab menekankan signifikansi bagi umat Islam untuk memberikan zakat dari pendapatan mereka sebagai bagian persiapan menyambut bulan suci Ramadhan.

Dalam agenda Tarhib Ramadhan di Jakarta pada hari Sabtu 2 Maret 2024, dia mengungkapkan, bahwa ketika Allah menyuruh memberi, terdapat dua aspek, yaitu memberi zakat dan memberi secara umum. Shihab menyarankan untuk memberikan zakat dari pendapatan, baik itu besar atau kecil.

Dalam penjelasannya, ulama Shihab mengingatkan, bahwa Tuhan tidak menuntut seluruh harta dan benda umatnya, melainkan hanya sebanyak 2,5 persen dari pendapatan.

Baca Juga: H-7 Menuju Bulan Puasa 1445 H/2024, Berikut ini Doa Menyambut Ramadhan, Bacakan Ditanggal 1

Dengan merujuk pada firman-Nya, Shihab mengatakan, bahwa Tuhan memahami bahwa umat-Nya mungkin enggan memberikan seluruh harta mereka, sehingga Tuhan hanya meminta sebagian kecil, yaitu 2,5 persen.

Meskipun demikian, Prof. Dr. Quraish Shihab mengajak umat agar tidak meremehkan sumbangan yang diberikan, seberapapun kecilnya.

dia juga menegaskan bahwa jumlah yang sedikit pun dapat memiliki nilai yang lebih besar daripada jumlah yang lebih besar, dan umat tidak boleh merasa bahwa sumbangan yang kecil tidak memiliki potensi untuk menjadi besar.

Baca Juga: 15 Desain Terbaru Menyambut Bulan Ramadhan 1445 H/2024, Kualitas Terbaik, Bisa Download di Sini

Quraish Shihab, seorang cendekiawan Islam Indonesia, mendorong umat Islam untuk mengalokasikan sebagian dari harta mereka sebagai zakat kepada mustahik atau penerima zakat yang berhak, sebagai bentuk persiapan menyambut bulan suci Ramadhan.

Dalam menghadapi Ramadhan, Shihab mengajukan pendekatan, "Kita perlu mencari dengan saksama siapa yang berhak mendapatkan bantuan zakat."

Halaman:

Editor: Rahmawati Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x