Akibat Pandemi dan Pajak Sembako, Pedagang Tradisional Manfaatkan Jasa Jual Beli Online

14 Juni 2021, 20:52 WIB
Pedagang Santa di Kebayoran. /Instagram @smindrawati/

PRIANGANTIMURNEWS- Pembeli menurun akibat Pandemi dan isu pajak sembako, seorang pedagang tradisional melayani pemesanan online.

Kemajuan teknologi mempengaruhi pedagang untuk melakukan jual beli secara online.

Pajak sembako yang dikhawatirkan oleh para pedagang yang akan mengurangi penurunan harga jual, dikecam Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah tidak mengenakan pajak sembako yang di jual di pasar tradisional yang menjadi kebutuhan masyarakat umum.

Baca Juga: Pedagang Khawatir Pajak Sembako Mempengaruhi Harga Jual, Menkeu Sri Mulyani Sebut Tidak Asal Pungut

"Pajak tidak asal dipungut untuk penerimaan negara, namun disusun untuk melaksanakan azas keadilan," kata Menkeu Sri Mulyani.

Menurutnya, para pedagang tidak usah khawatir soal pajak sembako karena tidak akan diberikan kepada para pedagang di pasar tradisional.

Saat belusukan ke pasar tradisional Santa di Kebayoran, Sri Mulyani mengajak ngobrol salah satu penjual kebutuhan sembako.

Baca Juga: Pesan Rizal Ramli kepada Para Calon Presiden: Mari Kita Akhiri Era Pencitraan

Bu Runingsih pedagang sayur yang meneruskan usaha ibunya yang sudah 15 tahun, bahkan mulai melayani pembeli secara online, dan mengantar barang belanja menggunakan jasa ojek online.

Dari pandemi para ledagang banyak belajar pentingnya memanfaatkan media digital untuk memasarkan barang jualannya.

Diterangkan Menkeu Sri Mulyani, para pedagang yang menerima Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) Rp 2,4 juta dan Rp 1,2 juta dari Pemerintah yang bermanfaat untuk menambah modal bahan jualannya. Anaknya yang masih SMP juara kelas dan mendapat beasiswa dari pemerintah.

Ibu pedagang bumbu menyampaikan masih tetap ada rasa kekhawatirannya membaca berita tentang pajak sembako yang dikhawatirkan menaikkan harga jual.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @smindrawati

Tags

Terkini

Terpopuler