PPKM Darurat Dianggap Membuat Tak Nyaman, Kapori: Ini Semua untuk Keselamatan Masyarakat

4 Juli 2021, 21:51 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melakukan peninjauan PPKM di Kelurahan Jati Cempaka, Pondok Gede, Bekasi pada hari Minggu, 4 Juli 2021. /Humas Polri/

PRIANGANTIMURNEWS- Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat) disinyalir telah membuat tidak nyaman sebagian masyarakat.

Namun, menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hal tersebut merupakan kebijakan yang mau tidak mau harus diberlakukan demi mencegah lonjakan penyebaran virus corona atau COVID-19.

Listyo Sigit juga menyampaikan bahwa kebijakan PPKM Darurat tersebut diberlakukan untuk keselamatan masyarakat.

Baca Juga: Kemensos Siap Dirikan Dapur Umum di 3 Kota Besar Jawa Timur

Karena menurutnya, data pemerintah telah menunjukan adanya penambahan kasus baru COVID-19 sebanyak 27.913 kasus pada hari Sabtu, 3 Juli 2021.

Dengan adanya penambahan tersebut, jumlah kasus COVID-19 di Indonesia saat ini telah mencapai angka 2.256.851 orang, di mana jumlah tersebut terhitung sejak 2 Maret 2020.

"Dengan semakin tingginya kasus Covid-19 maka kita melakukan pembatasan pergerakan orang," ungkap Sigit saat melakukan peninjauan PPKM di Kelurahan Jati Cempaka, Pondok Gede, Bekasi pada hari Minggu, 4 Juli 2021.

Baca Juga: Antisipasi Meningkatnya Pasien Covid, Tim Satgas Covid-19 Kota Bogor Sediakan 560 Bed di Tempat Isolasi

"Memang tidak nyaman tapi ini semua untuk menjaga keselamatan rakyat sebagai hukum yang tertinggi. Karena itu masyarakat harus tetap di rumah," lanjutnya.

Selain itu, menurut Sigit, kebijakan pengetatan PPKM Darurat juga harus didukung dengan adanya gerakan vaksinasi demi terciptanya kekebalan komunitas atau herd imunitty.

Oleh karena itu, untuk mewujudkan tujuan tersebut, Sigit juga meminta kepada jajarannya untuk mengajak masyatakat agar bersedia datang ke tempat vaksinasi yang telah disediakan oleh pemerintah di sejumlah wilayah yang ada di Indonesia.

Baca Juga: PT KAI Menghentikan Layanan GeNose Selama PPKM Darurat, Berikut Persyaratan yang Harus Dibawa Calon Penumpang

"Sosialisasikan kepada masyarakat agar mau datang ke gerai vaksin," ungkap Sigit dalam kesempatan yang sama.

Diketahui sebelumnya, bahwa Kapolri telah menyediakan gerai vaksinasi secara gratis bagi masyarakat yang belum divaksin di sejumlah wilayah sebagai upaya untuk memenuhi target 1 juta vaksin per hari sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Untuk itu, Sigit berharap agar masyarakat bisa bekerjasama untuk mewujudkan target tersebut demi kebaikan bersama di masa mendatang.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler