PRIANGANTIMURNEWS- Layanan GeNose untuk para calon penumpang kereta api di sejumlah stasiun yang ada Indonesia akan dihentikan selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat).
Hal tersebut disampaikan oleh Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, Suprapto pada hari Sabtu, 3 Juli 2021.
Menurutnya, pemberhentian layanan GeNose tersebut akan dimulai sejak tanggal 5 hingga 20 Juli 2021.
Baca Juga: Hari Pertama PPKM di Garut, Masih ditemukan Kerumunan
Suprapto juga menjelaskan bahwa persyaratan yang harus dibawa oleh para calon penumpang kereta api jarak jauh di Wilayah Daop 3 Cirebon adalah membawa surat keterangan hasil tes antigen maksimal 1x24 Jam.
Atau jika tidak, calon penumpang tersebut harus bisa menunjukkan surat keterangan hasil tes negatif PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Selain itu, Suprapto juga menjelaskan bahwa untuk para calon penumpang kereta api di Pulau Jawa, mereka diwajibkan untuk bisa menunjukkan minimal kartu vaksinasi COVID-19 dosis pertama.
Baca Juga: Kemenko RI Ekspor SGA 70 Ribu Ton ke KEK Galang Batang
"Untuk layanan GeNose (di beberapa stasiun Daop 3 Cirebon) dihentikan dahulu," kata Suprapto seperti dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Antara pada hari Sabtu, 3 Juli 2021.