Ini 13 Titik Yang Disekat di Garut Selama PPKM Darurat

- 3 Juli 2021, 12:30 WIB
PPKM Darurat Kabupaten Garut.
PPKM Darurat Kabupaten Garut. /PRIATIM PRMN/RIZZA KAMPANI FAMELA/

 

PRIANGANTIMURNEWS- Jawa Barat memberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), termasuk di Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP. Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan sedikitnya ada 13 titik lokasi yang disekat selama PPKM darurat seperti akses masuk Kota Garut, lokasi objek wisata, dan pusat perekonomian masyarat.

"Pintu masuk Garut dari Bandung yakni di Kadungora, dari arah Tasikmalaya yakni di Cilawu, menuju objek wisata seperti akses masuk Cipanas, Darajat, dan Sukagalih. Termasuk di bundaran Suci, akses masuk pusat kota, Jalan Papandayan, dan Guntur," jelas Kapolres Sabtu 3 Juli 2021.

Baca Juga: KKNT Desa Tanjungbarang IAIC Ikut Andil Sukseskan Pemilihan Karang Taruna Mandalagiri 2021-2026

Ia juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat disejumlah sektor.

"Seperti sektor esential dan non esential, termasuk pelaku perekonomian. Kemarin kita juga melakukan simulasi PPKM," ucapnya.

Maka dari itu, Ia meminta masyarakat mengikuti arahan pemerintah selama pemberlakuka PPKM darurat.

"Ikuti arahan pemerintah," pungkasnya.***

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x