Bupati Kabupaten Bandung Dadang Akan Menunda Pemilu Kades

- 3 Juli 2021, 12:14 WIB
  Bupati Kab Bandung Dadang Supriatna batalkan pilkades serentak
Bupati Kab Bandung Dadang Supriatna batalkan pilkades serentak / Instagram @kang.dadangsupriatna/

PRIANGANTIMURNEWS - Di tengah pandemi Covid-19 Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna terus berupaya melindungi masyarakatnya dari penularan Covid-19 dengan mengambil langkah membatalkan pesta demokrasi Kades.

Demi keselamatan masyarakat Kabupaten Bandung, Saya dan Forkopimda sepakat akan menunda pelaksanaan Pilkades Serentak yang rencananya akan digelar pada 14 Juli 2021 diundur menjadi Tanggal 28 Juli 2021.

"Perubahan jadwal Pilkades serentak menjadi tanggal 28 Juli 2021 ini demi keselamatan warga dari ancaman pandemi Covid-19. Juga karena kebijakan pemerintah pusat untuk melaksanakan PPKM Darurat," ujarnya dikutip priangantimurnews.com dari akun Instagram @kang.dadangsupriatna Sabtu 3 Juli 2021.

Baca Juga: Kemensos RI Salurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk Periode Bulan Mei dan Juni 2021

Kata, Dafang pemerintah telah menyediakan anggaran untuk kebutuhan makanan dan obat-obatan juga untuk membantu swab antigen menjelang pelaksanaan Pilkades serentak.

"Saya juga akan mengusahakan agar seluruh warga Kabupaten Bandung dengan segera bisa di Vaksin Covid-19, agar pandemi ini cepat berlalu," katanya. ***

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @kang.dadangsupriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah