Dadang Bupati Bandung Akan Bantu Petani Sampai Hak Kepemilikan Tanah Sesuai Aturan

- 16 Juni 2021, 11:32 WIB
Bupati Kab Bandung sedang berkunjung ke lokasi sengketa tanah.
Bupati Kab Bandung sedang berkunjung ke lokasi sengketa tanah. /Instagram @kang.dadangsupriatna/

PRIANGANTIMURNEWS- Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna melakukan silaturahmi dengan masyarakat Kampung Parunghalang Kecamatan Baleendah 

"Saya menyampaikan program kerja berupa peningkatan kesejahteraan masyarakat petani melalui penanaman jagung hibrida yang dapat menunjang dan mengangkat perkonomian masyarakat," kata, Dadang dikutif priangantimurnews.com Selasa 15 Juni 2021.

Kata, Dadang, penanaman jagung hibrida itu sudah berjalan sesuai dengan harapan, dan di Kampung Parunghalang ini sama akan diberikan bantuan pertanian sesuai dengan permintaan dan pengajuan dari masyarakat yang Insya Alloh akan dianggarkan untuk hal itu.

Baca Juga: Wakil Presiden Ma'ruf Amin Terus Sosialisasikan Vaksinasi Untuk Kekebalan Tubuh

"Di kampung Parunghalang saya membahas tentang status lahan yang ditempati masyarakat selama 40 tahun tidak jelas statusnya," kata, Dadang.

Lanjut, Dadang, siapa yang berkaitan dengan kepemilikan lahan di sini khususnya, nanti kita akan undang. Karena bupati tidak bisa memutuskan panglimanya adalah aturan hukum. 

"Tidak boleh merekayasa kepemilikan lahan. Kalau warga merasa memiliki kepemilikan tanah, ayo tunjukkan dan buktikan tanda kepemilikan dokumen,"kata, Dadang.

Baca Juga: Wakil Presiden Ma'ruf Amin Terus Sosialisasikan Vaksinasi Untuk Kekebalan Tubuh

Untuk masalah kasus tanah di sini, saya akan tegak lurus saja. Jadi siapa yang benar dan siapa yang salah, tentunya kita akan memilih yang benar.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @kang.dadangsupriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x