Polri Menggelar Operasi Aman Nusa II Lanjutan sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19

- 3 Juli 2021, 18:58 WIB
Kabaharkam Polri, Komjen Arief Soelistyanto beserta jajarannya saat lakukan peninjauan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya, Sabtu, 3 Juli 2021.
Kabaharkam Polri, Komjen Arief Soelistyanto beserta jajarannya saat lakukan peninjauan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya, Sabtu, 3 Juli 2021. /Humas Polri/

PRIANGANTIMURNEWS- Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19, Polri saat ini tengah melakukan Operasi Aman Nusa II Lanjutan.

Hal tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Telegram (STR) bernomor STR/577/VII/OPS.2./2021, soal Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan.

Hal tersebut juga sebagai tindak lanjut dari soal penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali.

Baca Juga: Menko Bidang Perekonomian Arilangga Patuhi PPKM, Ini Poin Pentingnya

Komjen Arief Sulistyanto, yang merupakan Kabaharkam Polri sekaligus kepala operasi pusat tersebut menyebutkan bahwa Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini digelar dengan mengutamakan proses pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang kini kian meluas.

Arief juga menyebutkan bahwa Langkah yang dilakukan dalam operasi tersebut antara lain adalah melakukan pembatasan kegiatan masyarakat, edukasi, penerapan protokol kesehatan, dan lain-lain.

"Langkah paling utama adalah pencegahan mengurangi angka positif. Dimulai dengan pembatasan kegiatan masyarakat, edukasi, sosialisasi dan penerapan Prokes dengan ketat," ungkap Arief saat lakukan peninjauan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya, Sabtu, 3 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat Diberlakukan, Ini Lokasi Pembatasan Mobilitas di DKI Jakarta

"Diharapkan masyarakat akan patuh terhadap pencegahan Covid-19," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x