Profil Brigjen Hendra Kurniawan Karopaminal Kasus Penembakan Brigadir J

20 Juli 2022, 11:27 WIB
Potret Brigjen Hendra Kurniawan Karopaminal Divisi Propam Polri /Tangkapan layar Youtube Jelajah/

 


PRIANGANTIMURNEWS - Brigjen Hendra Kurniawan Karopaminal kasus penembakan Brigadir J, Karopaminal divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan terseret dalam kasus penembakan polisi,

yaitu mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo Brigjen Hendra Kurniawan dirinya diduga menjadi sosok yang melarang pihak keluarga Brigade Joshua untuk membuka peti.

Dugaan itu diungkapkan oleh tim kuasa hukum keluarga Brigjen Joshua Jhonson Panjaitan Adapun hal ini membuat adanya desakan dari Brigjen Joshua agar mencopot Brigadir Hendra Kurniawan sebagai Karopaminal Divisi Propam Polri,

Seperti yang dialami oleh Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Karopaminal itu harus diganti karena dia bagian dari masyarakat dan bagian dari seluruh yang muncul,

Baca Juga: Kasus Subang Terbongkar: Pelaku Tau Betul Dan Berusaha Incar Yayasan?!!

Karena dia yang melakukan pengiriman peti dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk tidak membuka kata Joshua Pada hari Selasa 19 Juli 2022.

Siapakah Brigjen Hendra Kurniawan ini berikut adalah profil dan sosoknya Brigjen Hendra Kurniawan,

Brigjen Pol Hendra Kurniawan lahir pada tanggal 16 Maret 1974 dirinya merupakan lulusan Akademi polisi Akpol pada tahun 1995.

Kemudian jabatanya sebagai Karopaminal Divisi Propram Polri diembannya sejak 16 November 2021 pada saat itu dirinya menggantikan Brigjen Pol Nanang Afianto yang dipromosikan sebagai Kakorsabhara Polri.

Baca Juga: RESMI! Jadwal Lengkap Persib Bandung Selama Lima Pekan Di Liga 1 2022

Riwayat jabatan yang benar diemban, Karopaminal Divisi Propam Polri Analisa kebijakan Madya bidang Divisi Propam Polri Kabag Bin, Propam Polri Karopaminal Divisi Propam Polri.

Brigjen Pol Hendra Kurniawan pun pernah terlibat sebagai pimpinan tim khusus pencari fakta dalam kasus bentrok FPI dan Polri di jalan jakarta-Cikampek yang terjadi pada 7 Desember 2020.

Adapun anggota tim yang dipimpin oleh Brigjen Hendra Kurniawan berjumlah sekitar Tigapuluh orang Brigjen Pol Hendra Kurniawan pun diangkat oleh Ferdy Sambo sebagai pimpinan tim kasus pencari Fakta pada saat itu,

Ketika masih menjabat sebagai Kadiv Propam, Ferdy Sambo mengungkapkan alasan divisi Propam masuk ke dalam penyelidikan dalam kasus menetapkan fungsi-fungsi disiplin.

Baca Juga: AFF Kembali Tersandung Kasus Pemalsuan Umur, Timnas Indonesia Semakin Mantap Gabung EAFF!!

Selain penegakan disiplin ada juga fungsi pengawasan tidak sekonyong-konyong masuk ketika ada anggota Polri melakukan pelanggaran ujarnya pada jumlah Desember 2020.

Bertugas dalam memastikan tindakan anggota Polda Metro Jaya adalah sesuai dengan Polri tim Propam ini nantinya akan memastikan Apakah tindakan anggota Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan Perkap nomor satu tahun 2009,

Tentang penggunaan kekuatan dan tindakan kepolisian dan berkat Nomor 8 dari 9 tentang implementasi prinsip standar HAM penyelenggaraan tugas kata Ferdy Sambo.

Pengamat kepolisian Bambang Widodo menilai Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Susanto dan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan memang layak untuk dinonaktifkann oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo,

Baca Juga: Indonesia Sudah Memantapkan Diri Bergabung Ke EAFF Hal Itu Karena Tiga Alasan Ini!!

Kedua pejabat polri itu dianggap paling bertanggung jawab dalam penanganan kasus ini menurut Bambang Kombes Budhi Herdi Susanto dan Brigjen Hendra kuat menghalangi proses hukum,

Sehingga menjadi tidak transparan terindikasi melakukan opsi-opsi objek terhadap penyelidikan yang transparan dan akuntabel kata peneliti Institute for security and strategic studies is melalui layanan pesan pada 19 Juli 2022,

Diketahui dua anggota yang terlibat dalam hal masalah ini ialah Novriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam peristiwa itu.

Sedangkan Ferdy Sambo diamankan setelah kejadian dan kini menjadi saksi pelapor seperti ujian Ferdy Sambo Bambang kemudian membeberkan indikasi Kombes Budhi Herdi Susanto menghalangi proses hukum yang transparan.

Baca Juga: Kasus Penembakan Brigadir J Ada Kejanggalan, Inilah Motifnya?!!

Sementara itu kata Bambang Brigjen Hendra Kurniawan tidak bersikap terbuka menyikapi kasus baku tembak tersebut Bambang mengatakan ada asumsi buruk muncul di publik,

Dalam menyikapi kasus baku tembak ini jika Kombes Budhi Herdi Susanto dan Brigjen Hendra tidak dinonaktifkan jadi akan muncul asumsi publik bahwa Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo setengah-setengah dan tidak serius dalam penuntasan kasus nya ujarnya.

Sebelumnya kuasa hukum keluarga Brigadir Komarudian Simanjutak berharap agar Kombes Budi Edi Susanto dan Brigjen Hendra Kurniawan juga dinonaktifkan layaknya Irjen Ferdy Sambo,

Komarudin menilai Kombes Budi layak dinonaktifkan lantaran di bekerja tidak sesuai prosedur dalam pengungkapan kasus ini.

Sampai sekarang belum ada tersangkanya olah TKP Tidak melibatkan inafis dan tidak memasang police line di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo kata Komarudin.

Baca Juga: Kabar Gembira ANTV Siap Ambil Alih Hak Siar Liga 1! Ini Kronologinya..

Disisi lain Kombes Budhi Herdi Susanto dianggap ikut merekayasa kasus ini Komarudin juga menganggap alasan Brigjen Hendra layak dinonaktifkan dari jabatannya.

Menurut dia Brigjen Hendra Kurniawan dianggap tidak sopan kepada pihak keluarga Brigadir J kesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokkan keluarga sambil memerintahkan untuk tidak membuka untuk tidak memfoto merekam,

Dan juga dan juga tidak boleh pegang handphone masuk rumah tanpa izin dan langsung menutup itu kata Komarudin Simanjuntak.***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Youtube Jelajah

Tags

Terkini

Terpopuler