Kasus Perundungan dan Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Anak tidak Boleh Terjadi Lagi

24 Juli 2022, 07:43 WIB
Presiden Jokowi saat peringatan hari anak nasional. /Twitter @setkabgoid



PRIANGANTIMURNEWS- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kasus perundungan (bullying) dan segala bentuk kekerasan terhadap anak-anak tidak boleh terjadi lagi.

Menurutnya, kasus perundungan yang terjadi merupakan tanggung jawab semua pihak untuk mencegahnya, termasuk orang tua, para pendidik, dan seluruh masyarakat.

“Saya kira perundungan yang namanya penyiksaan fisik, yang namanya kekerasan secara verbal, kekerasan fisik saya kira semuanya jangan terjadi lagi," kata Presiden Jokowi saat menghadiri acara peringatan Hari Anak Nasional yang digelar di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu 23 Juli 2022.

Dikutip dari setkab.go.id, Presiden juga menegaskan hal tersebut merupakan tanggung jawab semua diantaranya orang tua, pendidik, sekolah, juga masyarakat.

"Semua kasus kekerasan, baik kekerasan fisik maupun seksual harus diproses secara hukum dengan tegas sesuai dengan peraturan yang ada sehingga kasus tersebut tidak akan terjadi lagi ke depannya," tegasnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini 24 Juli 2022, Terganggu Akan Pikiran Negatif

Jokowi melanjutkan karena memang aturannya itu tidak diperbolehkan dan itu ada pidananya. Dan hal tersebut merupakan tanggung jawab semuanya untuk memagari supaya tidak terjadi lagi.

"Saya kira penegakan hukum yang keras, penegakan hukum yang tegas," tuturnya.

Dalam peringatan Hari Anak Nasional tahun 2022, Presiden Jokowi mengaku senang dapat bisa berinteraksi dan melihat keceriaan dan keaktifan anak-anak yang menunjukkan kreativitasnya.

“Saya senang melihat anak-anak ceria seperti ini dengan kreativitas yang bermacam-macam dengan menunjukkan keaktifannya. Saya kira itulah sebetulnya dunia anak-anak," jelasnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini Minggu 24 Juli 2022, Berusahalah Lebih Keras Untuk Menjadi Sukses

Jokowi juga menyarankan supaya tidak terlalu memaksa anak-anak untuk sesuai dengan keinginan orang-orang dewasa karena memang anak-anak adalah anak-anak, dunia mereka adalah dunia anak-anak.

"Anak-anak memiliki dunia bermain dengan keceriaannya mereka masing-masing. Inilah yang harus kita jaga bersama-sama agar anak-anak kita ini memiliki dunia bermain," jelasnya.

Dengan demikian, lanjut Jokowi, dunia anak-anak dengan keceriaannya jangan sampai terjadi lagi yang namanya perundungan.

Dalam kesempatan tersebut turut mendampingi Presiden antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Gubernur Kesayangan

Sementara dalam menyikapi permasalahan Perundungan anak SD di Kabupaten Tasikmalaya hingga meninggal dunia.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan bahwa usulan islah atau damai tersebut merupakan hasil pertemuannya dengan ibu dan bapak korban.

Dia mengklaim kalau usulan itu merujuk respons KPAID Tasikmalaya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya berharap setelah ada islah dua belah pihak dan masyarakat, tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Uu menyebut apa yang dilakukan anak-anak Tasikmalaya tersebut adalah candaan.

Hal itu dianggap biasa dan wajar karena adanya media sosial. Pelaku dianggap sudah mendapat hukuman berat karena harus mengingat peristiwa ini hingga mereka dewasa.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini Minggu 24 Juli 2022, Terlihat Pikiran Dalam Keadaan Cemas

"Candaan seperti itu. Biasa lah itu, karena sekarang ada medsos dan diviralkan sekarang mungkin itu," kata Uu di Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu 23 Juli 2022.

Menurut Uu, kasus ini belum bisa dikatakan sebagai kasus persetubuhan.

"Secara kasat mata di video tidak ada persetubuhan. Ya mohon maaf, itunya (alat kelamin korban) aja gak bangun. Saya lihat ada hal yang dimanfaatkan oleh orang lain. Di awal video ada pembukaannya, pembukaan seperti itu. Paling yang harus dikejar adalah mereka yang menyebarkan (video) seperti itu." Ucapnya.

Uu juga mengatakan indikasi depresi sebagai penyebab kematian anak tersebut harus diutarakan oleh pihak berwenang seperti kedokteran. Apalagi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) belum mengonfirmasi dugaan tersebut.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Twitter @setkabgoid

Tags

Terkini

Terpopuler