PRIANGANTIMURNEWS - Polres Semarang telah menggelar reka ulang adegan kasus pembunuhan dan mutilasi yang menggemparkan di kota Semarang.
Tempat kejadian perkara ada di Ungaran. Dari reka adegan itu ternyata berawal dari tempat kos korban di daerah Bergas, Kabupaten Semarang.
Di dalam kos ternyata korban dan pelaku sempat cekcok adu mulut setelah korban K (24) tahun itu menyebut pelaku pengangguran pada tanggal 16 Juli 2022 pada waktu jam 22.00 WIB.
Setelah reka ulang adegan di dalam kamar kos korban selesai, reka ulang dilanjutkan dan menggambarkan bahwa pada tanggal 17 Juli 2022 pukul 01.00 dini hari pada saat pelaku yang bernama Imam ini menghabisi kekasihnya sendiri yang pada saat itu tertidur dengan pulasnya.
Pada saat itu korban sempat terbangun dan coba berteriak. Diketahui juga setelah aksinya berhasil membunuh kekasihnya itu, pelaku ternyata beberapa hari tidur dengan jasad korban.
Pelaku yang bernama Imam ini berusaha untuk membuang jasad pacarnya itu setelah dia potong beberapa bagian.
Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2022, 1 Muharram 1444 H, Pas Dijadikan Caption di Media Sosial
Imam berusaha membuang di berbagai lokasi yang berbeda di sekitaran kota Semarang.
Pelaku juga menghilangkan barang bukti yang berupa sebilah pisau yang digunakan untuk memotong badan korban di tempat keranjang sampah kos.
Dan juga membuang selimut di keranjang sampah kos yang ada di lantai 1.
Setelah rangkaian selesai. Adegan ditutup dengan pelaku yang bernama Imam ini berjalan dengan santainya untuk membuang handphone milik korban di dalam sungai Bergas.
Baca Juga: 1 Muharram 1444 H Jatuh Pada Hari Apa, dan Tanggal Berapa? Cek Informasinya Berikut Ini
Dan selanjutnya tersangka melarikan diri di kota Tegal. Dikutip dari laman instagram mnctvnews, Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Agil Widiyas Sampurna mengatakan bahwa reka ulang adegan itu dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka, saksi dan juga BAP.***