Aniaya Pencuri Hingga Meninggal, 11 Satpam RS Kariadi Semarang Diamankan Polisi

31 Juli 2022, 14:56 WIB
Potret para satpam RS yang diamankan Polrestabes Semarang setelah mengeroyok pencuri hp hingga tewas /Instagram/@berbagiinfonews/

PRIANGANTIMURNEWS- Sebelas orang Satpam Rumah Sakit Kariadi Semarang diamankan Polrestabes Semarang akibat menganiaya pencuri handphone hingga meninggal dunia.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan menyebut ke 11 orang satpam tersebut berinisial AW (41) komandan regu, AL (26) anggota regu, WF (27) anggota regu, AK (36) anggota regu, YA (27) anggota regu, ANC (31) anggota regu, EW (30) anggota regu, AR (37), RAR (22) anggota regu, GS (25) anggota regu, dan S (29).

"Jadi mereka ini menganiaya seorang pencuri handphone tanpa identitas alian mister X pada Rabu 27 Juli 2022 sekitar pukul 03.30 Wib," katanya.

Baca Juga: Nathalie Bungkam Ini! Tangan Jeffry Reksa Jadi Sorotan, Mesranya Tak Tertolong dengan Putri Delina

Dirinya mengatakan, karena korban tidak memiliki identitas sehingga sampai saat ini belum ad pihak yang merasa kehilangan anggota keluarganya.

Dirinya menjelaskan, pada saat itu, pihak IGD melaporkan bahwa ada seseorang yang meninggal dunia akibat terjatuh dari lantai dua rumah sakit.

Kemudian, laporan tersebut ditindaklanjuti oleh inafis Polrestabes Semarang. Setelah dilakukan pemeriksaan pada tubuh korban, didapati bahwa korban meninggal dengan tidak wajar sebab ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Baca Juga: Viral di Media Sosial Sebuah Video Penimbunan Bansos Presiden di Depok

"Akhirnya kita selidiki. Akhirnya kita dapati korban meninggal karena dikeroyok," katanya.

Dirinya mengatakan, peristiwa pengeroyokan bermula saat korban kedapatan mencuri handphone seorang pasien rumah sakit. Kemudian seorang anggota satpam mengamankan korban ke pos induk satpam dan diserahkan pada komandan regu AW.

"Korban mengambil handphone keluarga pasien. Kemudian korban dibawa ke pos satpam," ujarnya.

Baca Juga: Bulan Muharram: Satu Amalan Ini Bisa Menarik Amalan yang Lain?

Saat di pos satpam itulah korban dianiaya sebelas satpam dan masing-masing memiliki peran.

"Korban saat itu diborgol dan diinterogasi. Karena korban diinterogasi hanya diam saja, 11 satpam menganiaya. Ada pelaku yang menampar pipi korban, ada yang memukul mulut, memukul kepala, menampar mulut, ada yang memukul pipi, ada yang memukul kaki korban menggunakan sepatu PDL, ada yang menendang pipi kiri, ada yang menendang paha, ada yang menyundut rokok ke hidung dan jidat dan lain-lain," katanya.***

Editor: Galih R

Sumber: Instagram @berbagiinfo_news9

Tags

Terkini

Terpopuler