Pemberhentian Irjen Ferdy Sambo Langsung  Dilakukan Oleh Presiden RI, Menunggu Hasil Banding

29 Agustus 2022, 17:08 WIB
Ini Alasan Kak Seto Minta Izin untuk Melindungi Anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi /Antara/Laily Rahmawaty/


PRIANGANTIMURNEWS - Irjen Ferdy Sambo telah diberhentikan dari jabatannya secara tidak hormat dalam Sidang komite kode etik Polri.

Sidang KKEP Irjen Ferdy Sambo digelar selama 15 jam pada 22 Agustus 2022 dan Ferdy Sambo diberhentikan dari jabatannya.

Namun keputusan pemberhentian Irjen Ferdy Sambo belum sampai Final, karena Irjen Ferdy Sambo meminta Banding.

Baca Juga: Prediksi Line Up PSM Makasar vs Persib Bandung, Nick Kuipers Bakal Absen? Simak Selengkapnya

Meskipun begitu keputusan pemecatan atau pemberhentian Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya itu tetap berlaku.

Selanjutnya akan terbit surat keputusan pemberhentian Irjen Ferdy Sambo dari Bhayangkara yang langsung ditandatangani oleh Presiden RI.

Kadiv Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pemberhentian Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota Polri akan dilakukan berdasarkan keputusan Presiden.

Baca Juga: Cek Fakta: Ini Alasan Ibu PC Tidak Menggunakan Baju Tahanan Dalam Gelar Rekonstruksi Kasus Brigadir J

Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan bahwa pengangkatan dan pemberhentian seorang perwira tinggi Polri dilakukan oleh Presiden.

Karenanya pemberhentian itu pun berlaku bagi Irjen Ferdy Sambo yang merupakan Pati Polri berpangkat Inspektur Jenderal.

Pemecatan Irjen Ferdy Sambo berdasarkan pada peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Kepolisian Negara RI.

Pasal 15 ayat A menyebutkan bahwa pemberhentian anggota Kepolisian Negara RI akan dilakukan oleh Presiden RI untuk polisi dengan pangkat komisaris besar polisi.

Keputusan pemecatan Irjen Ferdy Sambo dilakukan setelah Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan dalam sidang kode etik selama lebih dari 18 jam.

Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang MTV VMA 2022

Sidang kode etik yang dipimpin oleh Komisaris Jenderal Ahmad Dofiri Kepala Badan Intelijen dan KW Kepolisian Negara RI serta empat lainnya

Tidak hanya dipecat Irjen Ferdy Sambo namun dia juga harus menjalani penahanan di Mako Brimob Kelapa Dua Kota Depok Jawa Barat.

Ternyata di tempat penahanannya Ferdy Sambo menangis hal tersebut disampaikan aktivis Perlindungan Anak Kak Seto yang menemuinya.

Pada saat bertemu Irjen Ferdy Sambo Kak Seto mengatakan dirinya dititipkan anak-anak Sang Jenderal agar tetap diberi semangat dan Tegar menghadapi kondisi keluarganya.

Kak Seto juga mengungkapkan Ferdy Sambo sempat terkejut dengan kedatangannya ke Mako Brimob.

"Pertama beliau juga sangat terkejut sangat terharu bahkan juga menetaskan air mata dan tidak menyangka." kata kak seto.***

Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler