PRIANGANTIMURNEWS - Kasus yang melibatkan Mantan Irjenpol Ferdy Sambo berakhir mengenaskan.
Pasalnya skenario yang dibuat Ferdy Sambo untuk menipu Kapolri dan publik gagal total hingga akhirnya tumbal atau ajudannya, Bharada E, buka suara.
Sebagaimana yang diketahui bahwa Bharada E dijadikan tumbal di awal-awal kejadian yang menewaskan Brigadir J karna baku ditembak.
Merasa janggal dengan keterangan dari Bharada E ditambah bukti luka yang terdapat di sekujur tubuh Brigadir J membuat kepolisian menindaklanjutinya lebih dalam.
Dari mulai dugaan pelecehan, hingga baku tembak polisi dengan polisi kini terpecahkan.
Ferdy Sambo adalah orang dibalik kejahatan keji tersebut dan kini Ia telah dikenai pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Karir Ferdy Sambo Cepat Melejit Dibandingkan Krisna Murti, Ternyata...
Akan tetapi sebelum hukuman tersebut dijalankan, Ferdy Sambo juga menerima konsekuensinya yakni dipecat dari jabatannya di kepolisian.