Kabar Gembira untuk Pekerja, Pemerintah Siap Beri Bantuan Rp 600 ribu yang Bergaji Rp3,5 juta perbulan

30 Agustus 2022, 23:57 WIB
Ini Syarat Bansos Rp 600 Ribu yang Akan Cair 1 September /Pikiran Rakyat

PRIANGANTIMURNEWS - Kabar gembira bagi pekerja yang bergaji Rp 3,5 juta perbulan, siap-siap mendapat bantuan sebesar Rp 600.000 perbulan dari Pemerintah.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, mengumumkan pemerintah telah menyiapkan bantalan sosial tambahan yang akan dibagikan kepada masyarakat dengan kriteria tertentu.

Sri Mulyani menjelaskan, pada penyaluran bantalan sosial tambahan ini akan dibagi melalui tiga skema.

Baca Juga: Islami, Cantik dan Indah, Daftar Nama Bayi Perempuan Awalan Huruf A, Tiga Kata Lengkap dengan Artinya

Salah satu dari skema yang sudah direncanakan oleh Pemerintah ini adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Bantalan sosial tambahan BSU, ditujukan pada pekerja Indonesia dengan syarat memenuhi kriteria tertentu.

Salah satu syarat untuk menjadi penerima manfaat bantuan ini adalah pekerja dengan penghasilan maksimum Rp 3,5 juta perbulan.

Baca Juga: Ini Daftar Nama Bayi Laki-laki Tiga Kata, Perpaduan Jawa Arab Sansekerta Islami

Total dana yang sudah disiapkan pemerintah ini mencapai jumlah sebesar Rp 24,17 triliun, tentunya dengan jumlah tersebut bukan nilai yang sedikit.

Sedangkan dana Bantalan sosial tambahan ini, bersumber dari pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang bertujuan agar tepat sasaran.

Artinya hal ini juga memberikan sinyal, bahwa akan terjadi penyesuaian harga terhadap sejumlah harga BBM bersubsidi.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemerintah berharap dapat menjaga daya beli masyarakat yang rentan terdampak akibat dari lonjakan harga yang terjadi secara global.

Baca Juga: Syarat Perjalanan Naik Pesawat Terbaru, Booster Pengganti Rapid Tes dan PCR, Simak dan Catat

Tak dipungkiri, dengan terjadinya kenaikan harga BBM tentunya akan berdampak pada kenaikan sejumlah harga barang.

Sebagaimana hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, pada keterangan pers yang diunggah pada Youtube Sekretariat Presiden.

“Total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun. Ini diharapkan akan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan,” ucap Menkeu Sri Mulyani seperti yang dikutip PRIANGANTIMURNEWS pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Jumlah dana bantalan sosial BSU yang ditujukan untuk pekerja ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun yang nantinya akan segera diberikan.

Baca Juga: Syarat Perjalanan Naik Pesawat Terbaru, Booster Pengganti Rapid Tes dan PCR, Simak dan Catat

Pada jenis bantuan ini akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yang akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang menjadi target sasaran dengan masing-masing akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu.

“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun. Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis-red) sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” ungkapnya.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler