PRIANGANTIMURNEWS - Kisah warga Serang, Banten, Risma yang menceritakan perselingkuhan ibunya dan suaminya kini temui babak baru.
Hal ini lantaran sang mantan suami Risma, yakni Rozy tempuh jalur hukum dan seret nama Risma.
Saking viralnya kisah yang diceritakan Risma ini, Rozy ikut buat klarifikasi terkait kronologi penggerebekan yang dilakukan warga.
Baca Juga: Ada Hikmah di Balik Kebakaran Pasar Besi Tasikmalaya, Ini Kata Yogi Pemilik Kios yang Ludes Terbakar
Baik dari pihak Rozy maupun ibu kandung Risma pun sama-sama tidak mengakui adanya hubungan terlarang diantara keduanya.
Rz kini mengambil ancang-ancang somasi pada Risma dan bahkan sampai menggandeng pengacara.
Sejumlah bukti pun sudah Rz kumpulkan bersama pengacaranya. Fakta mengejutkan pun di dapat dari pihak kepolisian Banten.
PS kasubdit 5 Gyber Polda Banten, Wendy Andrianto S.I.K membeberkan bahwa dari pihak RZ alias Rozy sudah membuat laporan pengaduan.
Dan pihak kepolisian pun tengah mendalami unsur yang dilaporkan pihak RZ dan pengacaranya.
Tepat pada Kamis, 1 Desember 2022 RZ tengah mengadukan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Inisial Y Merapat Ke Persib Bandung! Arema FC Hanya Disanksi 8 Laga Tanpa Penonton!
Sementara itu, peristiwa ini diketahui mencuat bahkan viral setelah 1 bulan peristiwa ini terjadi.***