Kata Mahfud MD: Jangan Bubarkan Parpol, Kenapa? Ini Penjelasannya!

3 April 2023, 19:00 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD. /Instagram.com/@polhukamri /

PRIANGANTIMURNEWS  - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, meminta rakyat Indonesia dalam kondisi bagaimanapun jangan pernah berkeinginan untuk membuyarkan DPR dan partai politik.

Mahfud MD, meminta rakyat Indonesia dalam kondisi bagaimanapun jangan pernah berkeinginan untuk membuyarkan DPR dan partai politik.

"Banyak orang mengatakan sekarang di medsos bubarkan DPR, bubarkan partai politik. Saudara, itu adalah pilihan yang sangat jelek. Saya ingin tegaskan daripada tidak ada DPR, daripada tidak ada Parpol lebih baik kita hidup bernegara ini mempunyai DPR dan mempunyai Parpol meskipun jelek," kata Mahfud saat menyampaikan ceramah di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Minggu 2 April 2023 malam.

Mahfud mengatakan dalam belahan dunia mana pun negara yang mengimplementasikan sistem monarki justru mempunyai peluang kebijakan-kebijakan besar dan rakyat tidak bisa mengontrol.

Baca Juga: Akhirnya Fuji Pertemukan Galasky Dengan Penyelamat Hidupnya

Ia menjelaskan sejarah islam pada masa khilafah yang melakukan sistem monarki, kesalahan dan peristiwa dilakukan semena-mena banyak terjadi.

Pembunuhan terhadap ulama juga tidak terhindarkan hanya dipicu pandangan politik yang berbeda dengan khalifah.

"Imam Hambali yang sampai sekarang kita ikuti ajaran fikihnya, di penjara, dianiaya karena beda pendapat dengan khalifah, dan tidak ada yang berani mengontrol," kata Mahfud.

Perbaiki Parpol dan DPR

Dalam negara demokrasi, dikatakan Mahfud, sejelek-jelek wajah parpol, asal sesuai dengan wajah konstitusi dapat dijadikan alat dalam rangka memperbaiki negara serta DPR turut serta menyelesaikan masalah di partai politik.

Baca Juga: Ferdiansyah Ajarkan Pelaku UMKM dan Ekraf Transformasi ke Medsos

"Oleh sebab itu, jangan berpikir dalam situasi sekarang sudahlah berubah negara kita jangan menjadi demokrasi, enggak boleh, harus tetap demokrasi. Pilihannya partai dan DPR harus diperbaiki bersama-sama," ujar Mahfud.

Menkopolhukam mengatakan bahwa parpol ialah alat konstitusi untuk membetengi negara sehingga kedepan tata kelolanya dan proses rekrutmen politisinya harus secara benar dan baik sesuai konstitusi yang mengatur nantinya.***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler