Geger! Warga Bangkal Meninggal Dunia Diduga Kena Tembak Polisi Saat Unjuk Aksi di PT HMBP I Kalimantan Tengah

8 Oktober 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi orang meninggal diduga ditembak polisi/bimbingan islam/ /

PRIANGANTIMURNEWS - Satu orang dikonfirmasi telah meninggal dunia dan seorang lainnya luka berat.

Saat terjadinya bentrokan antara warga dan juga polisi hal ini terjadi di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah pada Sabtu 10 Juli 2023.

Korban disebut tewas ditembak saat warga kembali menuntut PT Hamparan Massawit Bangun Persada I segera memberikan penamaan plasma.

Baca Juga: Bikin Sedih! Anak Diduga Korban Malpraktik RS di Bekasi Meninggal Dunia

Korban yang telah meninggal dunia tersebut bernama Gijik umur 35 tahun dan korban yang mengalami luka berat bernama Taufikurahman umur 23 tahun.

Korban merupakan warga Bangkal keduanya tiba di lokasi kejadian bersama ratusan orang lainnya.

Gugatan terkait tuntutan masyarakat terhadap perusahaan penyedia tanah plasma sudah memasuki hari ke-23 mereka sedang unjuk aksi.

Baca Juga: Aksi Pembegal Renggut Nyawa Terjadi Dekat Kantor Polres Tasikmalaya Kota

Namun Taufikurahman kemudian tewas ditembak, Gijik yang coba menolong malah tertembak juga diungkap oleh sopir ambulance. Dan korban tewas dan terluka di ke RSUD dr Murjani Sampit.

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Komisaris Besar Erlan Munaji menjelaskan peristiwa itu terjadi saat peserta aksi berusaha melawan polisi.

Namun Erlan menegaskan polisi tidak dibekali peluru gas, jadi kematian warga tersebut terjadi.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Kecelakaan Kereta Api di Yunani Berujung Tindakan Anarkis

Erlan akan menentukan penyebab kematian hingga peluru yang digunakan apakah karena peluru sungguhan atau bukan.

"Nanti akan kami konfirmasi peluru tajam itu berasal dari mana, nanti kita selidiki," ujar Kepolisian.

Kerusuhan sudah terjadi sejak 16 September 2023 masyarakat menuntut PT HMBP I memenuhi kewajiban menyediakan 20% lahan budidaya plasma.

Baca Juga: Mengejutkan!! Masa Menggelar Aksi Unjuk Rasa Agar Ferdy Sambo Dihukum Mati hingga Mendesak Reformasi di Tubuh

Namun selama beberapa dekade menanam tanaman dengan plasma tidak pernah berhasil.

Erlan menuturkan sebelumnya ia menjabat sebagai mediator antara pihak perusahaan dan juga warga namun sejauh ini belum ada kesepakatan yang dicapai antara kedua belah pihak.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: YouTube Miftah's TV

Tags

Terkini

Terpopuler