Hasil Rajia Ratusan Sepeda Motor Diamankan Lantas Polres Tasikmalaya Kota

9 Januari 2024, 09:15 WIB
Polres Tasikmalaya Kota dan TNI Gelar Razia Gabungan, Antisipasi Berandalan Motor dan Memberantas Knalpot Bising /Edi Mulyana (PRMN)/

PRIANGANTIMURNEWS - Prilaku berandalan motor di berbagai daerah di Indonesia termasuk di Kota Tasikmalaya selalu meresahkan masyarakat luas.

Tak heran jika pelaku berandalan motor jika tertangkap menjadi bulan bulanan warga sekitar. Untuk menyikapi hal tersebut Polres Tasikmalaya dan TNI gelar rajia gabungan.

Hasil rajia gabungan ratusan sepeda motor berhasil diamankan Polres Tasikmalaya Kota dan TNI saat menggelar razia gabungan.

Baca Juga: Garap Anak di Bawah Unur, Oknum ASN Dishub DKI Jakarta Dibekuk Polisi

Rajia gabungan guna mengantisipasi aksi berandalan bermotor dan knalpot brong di jalan Letjen Mashudi Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengatakan bahwa kegiatan razia gabungan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat berkaitan pelanggaran pengendara sepeda motor dan penertiban knalpot brong.

"Kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan melakukan penertiban kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas," kata AKBP Joko Selasa 9 Januari 2024.

Menurut Kapolres, razia gabungan ini dengan melakukan penindakan kepada pengendara yang tidak melengkapi surat surat dan kelengkapan kendaraan lainnya serta para pengguna knalpot brong atau bising.

Baca Juga: Kompak, Rafael Alun dan Jaksa Menyatakan Pikir-pikir atas Vonis 14 Tahun Penjara

"Kami lakukan penindakan untuk pengendara maupun sepeda motor yang tidak lengkap dan sepeda motor berknalpot bising," kata, Joko.

Joko Sulistiono menegaskan bahwa hal ini sebagai upaya mengantisipasi aksi berandalan bermotor dan penertiban pengguna knalpot bising.

"Adanya fenomena geng motor yang meresahkan masyarakat mengganggu ketertiban umum serta suara sepeda motor berknalpot bising yang berdampak sangat menganggu kenyamanan warga," ujar, Joko.

Baca Juga: Keberatan Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Trisambodo Pikir-pikir

Sementara itu,menurut Kasat Lantas IPTU Dede Iskandar mengatakan bahwa razia gabungan menjaring ratusan pelanggar dan puluhan diantaranya diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

"Untuk barang bukti kami amankan ke Mapolres dengan menggunakan truk toronton, termasuk 25 sepeda motor berknalpot brong," ujarnya.

Jajaran Satlantas Polres Tasikmalaya Kota akan terus melakukan penindakan kepada pelanggar terutama pengguna sepeda motor berknalpot bising atau brong.

Baca Juga: Bisa Disanksi Lebih Berat Lagi, Artis Ibra Azhari Terancam Hukuman 12 tahun Penjara

"Rajia ini sebagai upaya memelihara keamanan dan ketertiban berlalu lintas serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota,"ujarnya.***

Editor: Rahmawati Huda

Tags

Terkini

Terpopuler