Garap Anak di Bawah Unur, Oknum ASN Dishub DKI Jakarta Dibekuk Polisi

- 9 Januari 2024, 09:00 WIB
pelaku dukun cabul ditangkap
pelaku dukun cabul ditangkap /ahmad Rayadie/

PRIANGANTIMURNEWS - Garap anak di bawah umur di Kemayoran seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial RT (57) dibekuk polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat.

Korbannya adalah AAP anak gadis yang masih di bawah umur juga masih tetangga pelaku. Atas tindakannya itu oknum ASN Dinas Perhubungan DKI Jakarta diamankan polisi.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan telah mengamankan RT (57) karena telah melakukan tindakan pencabulan.

Baca Juga: Kompak, Rafael Alun dan Jaksa Menyatakan Pikir-pikir atas Vonis 14 Tahun Penjara

Korban pencabulan berinisial AAP. Pelaku dan korbannya saling kenal karena tempat tinggal bertetangga.

Dijelaskan Anton, tersangka merupakan ASN, kemudian dengan korban itu udah saling kenal dan tetangga. "Hasil pemeriksaan dan visum itu juga sudah kita pegang dan ini masih terus dalam pengembangan," ucap Anton Elfrino Trisanto kepada wartawan, Senin 8 Januari 2024.

Anton menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat pada Desember 2023 lalu. Setelah melakukan pencarian, polisi akhirnya menangkap RT.

Baca Juga: Terbukti Lakukan Gratifikasi dan TPPU, Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp10 Miliar

Bulan Desember 2023, kami mendapat laporan dari warga, di mana salah satu putri itu dicabuli oleh seseorang di wilayah Kemayoran. Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka RT, tuturnya.

Lebih lanjut Anton mengatakan, tindak pencabulan terhadap korban diduga terjadi di rumah tersangka. Pelaku beraksi saat korban meminta bantuan ke pelaku untuk diantarkan mengikuti kegiatan sekolah.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x